Oknum Anggota Satlantas Polresta Cirebon Diduga Pungli Menerima Suap Penilangan Warga Minta Propam Tindak Tegas

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon Talun – Mencoreng nama citra kepolisian satlantas polresta cirebon dicoreng oleh oknum anggotanya, saat menilang pengendara sepeda motor di lampu merah talun Jalan ir. soekarno oknum anggota satlantas memberhentikan bapak dan ibu pengendara dan menilang pengendara, akan tetapi tidak sesuai prosedur diduga oknum anggota satlantas polresta cirebon menerima suap dan meminta nominal kepada pengguna pengendara yang salah dalam tidak menggunakan helm dan tidak mempunyai SIM ( surat ijin mengemudi).

Sangat di sayangkan sekali kelakuan oknum anggota satlantas dan sering sekali melakukan seperti itu di beberapa tempat yaitu, pos keluar masuk tol ciperna, lampu merah sumber, lampu merah plered beberapa kali awak media mengetahuinya dan beberapa kali menegur agar sesuai SOP dan aturan bila mana menilang kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca Juga :  Kades Kedung Pengawas Kunjungi Sekretariat Pokja Wartawan Babelan Utara

Saat awak media memintai komentar salah satu warga (swt) “saya rasa pos di lampu merah talun ini buat ajang oknum yang memanfaatkan momen saja,beberapa kali saya sering melihat banyak penilangan tapi tidak sesuai aturan, saya setuju menindak tegas pengguna kendaraan yang salah,tapi tolong dilengkapi sesuai regulasi dan aturan,jangan masuk kantong pribadi oknum anggotanya.” Pungkasnya

Baca Juga :  Masalah Sampah Depok Bukan Lagi Ancaman, Pemkot DEPOK Bangun TPS Modern Mei 2026

Tindakan penilangan yang diduga masuk kantong pribadi ini akan ditindak lanjuti oleh beberapa awak media dan akan melaporkan kejadian ini kepada kapolresta cirebon, agar oknum anggota satlantas ini diberi sangsi yang tegas sesuai aturan.

Team investigasi hingga saat ini belum bertemu dengan kasat lantas polresta cirebon guna konfirmasi dan klarifikasi atas tindakan anggotanya yang diduga menyalahi atura dan kewenangan dan hingga berita ini dimuat.

( Team )

Berita Terkait

Bongkar Kelicikan Oknum Kades Mangeloreng Maros, Anggaran Dana Desa Rp190 Juta Diduga di Gelapkan
Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
FWJ Indonesia Gelar Halal Bihalal Di Buperta Ragunan, Perkuat Silaturahmi Dan Jalin Sinergi Bersama Tiga Pilar
Syawalan 1447 H, DWP Brebes Semarakkan Halal Bihalal dengan Bazar UMKM di Pendopo
“Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari – Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”
Investasi Kabupaten Tegal 2025 Lampaui Target, Serap Hampir 19 Ribu Tenaga Kerja
Gugatan Lama Diungkit Kembali, Perkara No. 66/Pdt.G/2025/PN Maros Jadi Sorotan Publik
Memanas, Rapimcab 2026 PPP Kota Depok Ilegal, Simak Penjelasannya!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:45 WIB

Bongkar Kelicikan Oknum Kades Mangeloreng Maros, Anggaran Dana Desa Rp190 Juta Diduga di Gelapkan

Jumat, 17 April 2026 - 07:49 WIB

Wabup Wurja Pesan JCH Brebes Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 19:34 WIB

FWJ Indonesia Gelar Halal Bihalal Di Buperta Ragunan, Perkuat Silaturahmi Dan Jalin Sinergi Bersama Tiga Pilar

Kamis, 16 April 2026 - 15:33 WIB

Syawalan 1447 H, DWP Brebes Semarakkan Halal Bihalal dengan Bazar UMKM di Pendopo

Kamis, 16 April 2026 - 13:57 WIB

“Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari – Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”

Berita Terbaru