Purnamanews.com – Batam Sorotan tajam kembali mengarah ke maraknya praktik perjudian di Kota Batam yang dinilai kian terang-terangan dan sulit disentuh hukum. “Hollywood” Kasino Beroperasi Terang-terangan Batam Darurat Judi ? Perputaran Miliaran Rupiah per Hari
Nagoya Indah Bcs Mall, Jl. Bunga Raya, Batu Selicin, Kec. Wilkum Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau warga minta Polrestabes Barelang turun
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC) menyebut fenomena ini bukan lagi isu laten, melainkan persoalan serius yang telah meresahkan masyarakat luas.
Dalam penelusuran internalnya, CIC mengidentifikasi salah satu lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas perjudian berada di kawasan Nagoya Indah.
Di area tersebut, beredar informasi mengenai operasional tempat berjuluk “Hollywood” yang disinyalir menjalankan praktik kasino dengan skala besar.
Aktivitas di lokasi itu disebut berlangsung tanpa hambatan berarti, dengan sistem taruhan bebas dan perputaran uang yang ditaksir mencapai angka fantastis setiap harinya.
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya celah pengawasan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Tak berhenti di situ, CIC juga menyinggung sejumlah tempat hiburan malam di Batam yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang sama.
Beberapa di antaranya disebut beroperasi tidak hanya sebagai tempat hiburan, tetapi juga disinyalir menjadi titik aktivitas lain yang melanggar ketentuan, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin resmi.
Publik dan Ketua Umum DPP CIC, R. Bambang SS, menyampaikan bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Ia menilai, instruksi tegas dari pimpinan kepolisian terkait pemberantasan perjudian belum diimplementasikan secara optimal di tingkat daerah.
Menurutnya, keberlangsungan aktivitas ilegal tersebut menimbulkan tanda tanya besar terhadap kinerja aparat, mulai dari level Polsek hingga Polda.
Ia pun mempertanyakan alasan di balik belum adanya langkah konkret untuk menghentikan praktik yang dinilai sudah sangat terbuka tersebut.
CIC mendesak Listyo Sigit Prabowo agar segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penertiban menyeluruh serta evaluasi terhadap jajaran di wilayah Kepulauan Riau.
Tidak hanya itu, CIC juga mendorong adanya penelusuran mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya hukum yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara,” tegas Bambang.
Ia menambahkan, keberadaan perjudian berskala besar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta merusak tatanan moral masyarakat.
Sebagai langkah konkret, CIC meminta agar dilakukan tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk evaluasi hingga pencopotan pejabat yang dianggap lalai atau tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
CIC menilai, momentum ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia.
Publik, kata Bambang, menunggu bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Penulis : Ravi












