Satreskrim Polres Priok Kembalikan Motor Curian Kepada Pemilik

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kasatreskrim AKP Pandu, bersama Kanit 1 Satreskrim Ipda Daffa menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol B-3557-TTQ warna hijau tahun 2025 kepada pemiliknya, Fadila Syarif, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Fadila Syarif terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Saat pelapor akan menggunakan sepeda motor yang diparkir di area parkir Tanjung Priok, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ada informasi bahwa ada sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dijelaskan korban, diketemukan sepeda motor yang ada di sekitar Tanjung Priok terparkir di salah satu mini market yang merupakan milik korban,” ujar AKP Pandu.

Selanjutnya, selang satu hari setelah Laporan diterima, saat itu juga Unit 1 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Baca Juga :  Polres Jakarta Utara Ungkap Praktik Terselubung Jaringan Obat Ilegal : Ribuan Butir Disita

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Aris.

Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat
Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar
Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu
Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah
Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIB

Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

Berita Terbaru