Polres Jakarta Utara Ungkap Praktik Terselubung Jaringan Obat Ilegal : Ribuan Butir Disita

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 14 kasus peredaran gelap obat-obatan berbahaya selama periode Januari 2026 hingga April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 14 orang tersangka berhasil diamankan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wira Satya Lantai 6, Kamis (9/4/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba di sejumlah wilayah.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, kami berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat-obatan berbahaya dengan lokasi kejadian tersebar di beberapa wilayah Jakarta Utara,” ujarnya.

Adapun rincian lokasi pengungkapan meliputi Koja: 1 kasus, Penjaringan: 4 kasus, Cilincing: 6 kasus, Tanjung Priok: 3 kasus, Kelapa Gading dan Pademangan : masih dalam pendataan.

Baca Juga :  Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian Di Palmerah

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 14.360 butir obat-obatan berbahaya dengan berbagai jenis, di antaranya Tramadol, Excimer, Hexymer, hingga Alprazolam beserta uang tunai Rp.18.000.000,-.

Seluruh tersangka merupakan laki-laki dan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Wakapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Jakarta Utara.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Polsek Metro Penjaringan Amankan Sabu Dan Satu Pelaku Di Kolong Tol Rawa Bebek

“Sebagian besar pelaku menyamarkan aktivitasnya sebagai toko kelontong maupun toko kosmetik. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, distribusi obat-obatan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari sistem cash on delivery (COD) hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi.

“Untuk asal barang masih kami dalami. Sebagian tersangka diketahui berasal dari luar daerah dan saat ini masih dalam pengembangan,” tambahnya.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan berbahaya yang lebih luas.

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat
Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar
Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu
Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah
Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIB

Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

Rabu, 15 April 2026 - 13:22 WIB

Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Business

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:12 WIB