Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI– Polres Kediri Polda Jawa Timur menggelar press release hasil Operasi Zebra Semeru 2025 di Lapangan Apel Mapolres Kediri, Senin (1/12/2025) pagi.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.TrK., S.I.K., M.H. menyampaikan rangkuman penertiban pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan operasi, termasuk penindakan terhadap aksi balap liar yang sempat meresahkan masyarakat.

Dalam paparannya, Kasat Lantas mengungkapkan bahwa total terdapat 63.158 penindakan sejak 17-30 November 2025. Mayoritas merupakan teguran digital melalui aplikasi Teguran Presisi sebanyak 63.113 perkara, serta 45 tilang manual untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan khusus.

Pelanggaran yang paling sering terjadi antara lain tidak memakai helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, melebihi kecepatan, hingga berboncengan lebih dari satu.

Baca Juga :  PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam

Salah satu sorotan dalam operasi kali ini adalah penertiban balap liar di jalan umum RPH (Rumah Penyembelihan Hewan) Pare, dimana 45 ranmor R2 yang digunakan remaja, sebagian besar masih di bawah umur, diamankan untuk proses lebih lanjut.

AKP Mega menjelaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat.

“Setiap pelanggar kami tindak sesuai aturan. Selain penegakan hukum, orang tua juga kami libatkan agar ada pembinaan bersama, serta menerapkan pasal terkait balap liar dan pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan (knalpot brong),” terangnya.

Baca Juga :  PERJOSI Disambut Hangat di Maros, Wabup Buka Ruang Sinergi, Pers Diharapkan Jadi Mitra Edukasi dan Kontrol Sosial

Dalam kesempatan itu, Polres Kediri juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga keamanan lalu lintas dengan mematuhi aturan, tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar, menghargai pengguna jalan lain, serta menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.

“Polres Kediri berkomitmen untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman, dengan meningkatkan patroli dan pemantauan CCTV, sekaligus mengajak warga melapor melalui 110 saat melihat potensi kerawanan,” imbuh AKP Mega.

Melalui upaya penertiban hingga edukasi yang terus ditingkatkan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcarlantas guna menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas.

Pewarta : Hernowo

Berita Terkait

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Berita Terbaru