BANGKALAN | PURNAMANEWS.COM
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menerima rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dari DPRD Kabupaten Bangkalan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bangkalan, Senin 27 April 2026.
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan selama tahun anggaran 2025. Rekomendasi disampaikan oleh perwakilan juru bicara komisi-komisi DPRD, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Komisi I melalui Fadhur Rosi.
Dalam penyampaiannya, Fadhur Rosi menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Salah satu poin utama adalah terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). DPRD merekomendasikan agar pelayanan adminduk dapat dikembalikan dan dioptimalkan di tingkat kecamatan guna mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Namun demikian, masih terdapat kendala berupa peralatan perekaman data kependudukan yang sudah usang dan mengalami kerusakan. Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pengadaan alat rekam kependudukan yang baru dan memadai.
Selain DPRD Bangkalan menyoroti kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah, khususnya pajak sebesar 10 persen. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban tersebut.
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Bupati Lukman Hakim menyampaikan apresiasi sekaligus komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan dari DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD. Ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Bangkalan.
***HARY










