Dua Oknum Satpol PP Tanjungpinang Terlibat Peredaran Ekstasi, Polisi Ungkap Rantai Pemasok

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Tanjung pinang Polresta Tanjungpinang kembali mengungkap keterlibatan aparat pemerintah dalam jaringan peredaran ekstasi. Dua pegawai Satpol PP Pemkot Tanjungpinang berinisial SB (33) dan RA (33) diciduk bersama seorang warga sipil RF (22). Ketiganya dibekuk pada 11 November 2025 di tiga lokasi berbeda: Kampung Bugis, Ganet, dan kawasan Tepi Laut. Senin, 17 November 2025 19:39 WIB

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan RF. Dari tangan RF, polisi menyita empat butir ekstasi dengan berat 1,38 gram. Pemeriksaan awal membuka fakta bahwa sebagian barang tersebut sudah dipasarkan kepada SB, yang ternyata adalah oknum Satpol PP.

Baca Juga :  RUTAN BATAM MEMILIH AKSI, BUKAN SEREMONI: DONOR DARAH WARNAI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62

Pengembangan perkara langsung dilakukan. Dari keterangan RF dan temuan lapangan, SB dan RA akhirnya turut diamankan, dengan total empat butir ekstasi sebagai barang bukti tambahan. Peran masing-masing juga mulai terpetakan: RF dan SB diduga beroperasi sebagai pengedar-SB menjadi perantara yang mengirimkan barang dari RF ke RA, dengan imbalan Rp100 ribu per butir. RA sendiri sejauh ini dinilai sebagai pemakai.

Baca Juga :  Anggaran MTQ Maros Disorot, Sekjen Aliansi Zona Merah Desak Panitia Gelar Konferensi Pers

Nama lain ikut muncul dalam penyidikan. RF disebut memperoleh pasokan ekstasi dari seseorang berinisial MK. Polisi saat ini memburu MK yang diduga menjadi pemasok utama dalam rantai ini.

Dalam tiga pekan terakhir, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang mencatat delapan tersangka narkoba berhasil diamankan. Total barang bukti yang disita mencakup 207,67 gram sabu dan 21 butir ekstasi seberat 9,48 gram. Seluruh tersangka kini ditahan untuk proses hukum lanjutan.

Berita Terkait

IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Soal Maraknya Lawan Arus di Makassar, Kasat Lantas: “Edukasi Jalan Terus, Kunci di Kesadaran Masyarakat”
Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelanggar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Dikritik: “Tutup Ruang Komunikasi ke Pers”
Tim Gabungan Siap Monitoring Tambang di Maros Mulai 27 April 2026
Ketum FWJ Indonesia : HPS Menjadi Tonggak Bersejarah Kebebasan Pers
Lawan Arus Masih Marak di Makassar, Pengendara Motor Ugal-ugalan Bahayakan Pengguna Jalan
Bea Cukai Marunda Hadir Untuk Masyarakat, Kepedulian Yang Tak Sekadar Formalitas
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Regen Abdul Aris Desak Perbaikan Layanan BPJS Di RSUD Ajdidarmo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:13 WIB

IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat

Minggu, 26 April 2026 - 08:15 WIB

Soal Maraknya Lawan Arus di Makassar, Kasat Lantas: “Edukasi Jalan Terus, Kunci di Kesadaran Masyarakat”

Sabtu, 25 April 2026 - 20:08 WIB

Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelanggar, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Dikritik: “Tutup Ruang Komunikasi ke Pers”

Sabtu, 25 April 2026 - 19:54 WIB

Tim Gabungan Siap Monitoring Tambang di Maros Mulai 27 April 2026

Jumat, 24 April 2026 - 16:16 WIB

Ketum FWJ Indonesia : HPS Menjadi Tonggak Bersejarah Kebebasan Pers

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB