Transformasi Kejaksaan di Era Digital: Sesjampidum Kejagung RI Supervisi Penanganan Perkara di Kejati Kepri

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews|Tanjungpinang Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso bersama jajaran menerima kunjungan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Undang Magopal, S.H., M.Hum, dalam rangka Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan supervisi dipimpin langsung oleh Sesjampidum Kejagung RI, dengan anggota tim terdiri dari Kasubdit Prapenuntutan Direktorat A Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H., Kabag Sunproglapnil Dr. Maryadi Idham Khalid, S.H., M.H., dan Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Dr. Hadima, S.H., M.H.. Tim melaksanakan supervisi di Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, Kejari Bintan, dan Kejari Batam, serta menggelar pengarahan di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kepri.

Kajati Kepri: Supervisi Bukan Administrasi, Tapi Penguatan Integritas

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kegiatan supervisi ini merupakan langkah strategis memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum di bidang tindak pidana umum.

“Supervisi bukan semata kegiatan administratif, tetapi instrumen evaluasi, pembinaan, dan penguatan kinerja agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menyoroti kompleksitas tantangan penegakan hukum di wilayah kepulauan dan perbatasan seperti Kepri, mulai dari dinamika sosial hingga kejahatan lintas wilayah. Karena itu, peningkatan kualitas penanganan perkara dari tahap pra-penuntutan hingga eksekusi harus sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan integritas kejaksaan.

Baca Juga :  Polsek Pademangan Gelar Jumat Peduli, Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Kajati juga menekankan pentingnya Restorative Justice sebagai wajah humanis Kejaksaan dalam penyelesaian perkara.

“Setiap perkara bukan sekadar berkas, tetapi amanah keadilan yang harus ditunaikan dengan hati nurani yang bersih,” tegasnya.

Sesjampidum: Dorong Transformasi Sistem Penuntutan Modern

Dalam paparannya berjudul “Transformasi Sistem Penuntutan dan Fungsi Jaksa sebagai Advocaat Generaal”, Dr. Undang Magopal menjelaskan bahwa reformasi Kejaksaan dilaksanakan melalui tiga pilar utama: transformasi kelembagaan, personal, dan tata kelola.

“Transformasi ini bertujuan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, pelayanan prima, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tegasnya.

Kejaksaan kini tengah menerapkan ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Antisuap) dan ISO 9001:2015 (Standar Layanan Publik). Selain itu, digitalisasi proses hukum melalui database berbasis Artificial Intelligence (AI) menjadi langkah konkret mempercepat analisis perkara dan pengambilan keputusan secara real-time.

Sesjampidum juga menekankan peran jaksa sebagai “Advocaat Generaal”, penasihat negara yang menjaga kepentingan hukum publik.

“Jaksa bukan hanya penuntut di pengadilan, tetapi juga pengacara negara dan penasihat hukum bagi pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.

Reformasi ini diarahkan menuju Single Prosecution System, sistem penuntutan terpadu dan efisien sesuai amanat RPJPN 2025–2045, demi memastikan keadilan substantif benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca Juga :  Patroli Dialogis Di Jakarta Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Optimalisasi Teknologi dan Pengawasan Kinerja

Dr. Maryadi Idham Khalid, Kabag Sunproglapnil, menambahkan pentingnya optimalisasi Case Management System (CMS) dan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara.

“Setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari prapenuntutan hingga eksekusi, wajib diinput ke dalam CMS dan dihubungkan dengan sistem SIPEDE agar setiap berkas dapat diverifikasi cepat dan sahih,” ujarnya.

SPPT-TI merupakan hasil kerja sama 10 lembaga negara yang ditandatangani pada 6 Juni 2022, sebagai wujud transparansi dan efisiensi penanganan perkara berbasis dokumen elektronik.

“Teknologi hanyalah alat. Esensinya adalah kedisiplinan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” tutupnya.

Penegasan Akhir

Kegiatan supervisi ini diikuti oleh Wakajati Kepri, para Asisten, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag TU, Koordinator, para Kasi, dan Jaksa Fungsional dari seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Kajati Kepri menutup kegiatan dengan harapan agar hasil supervisi ini membawa manfaat nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas, sesuai semangat “Trapsila Adhyaksa”.

Tanjungpinang, 29 Oktober 2025
Kasi Penkum Kejati Kepri
YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.

.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Siaga Bencana 2025, Pastikan Kesiapan Personel Dan Peralatan Hadapi Musim Hujan
Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Kelayakan Makanan Program MBG Polri
Wabup Aceh Barat, 92 Peserta MTQ Menuju Pidie Jaya Semoga Membawa Harus Meulaboh.
Polsek Sunda Kelapa Dengar Curhatan Bersama ABK Di Dermaga Muara Angke, Perkuat Sinergi Dan Keamanan Pelabuhan
Direktorat Binmas Polda Metro Jaya Bersama Polres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas
Pembongkaran Ilegal di Punggur: Bumi Batam Dirobek, Hukum Dibungkam ?
Pelayanan Cepat Dan Ramah, Samsat Jakarta Timur Tuai Apresiasi Warga
Gubernur DKI Tinjau Proyek Strategis Nasional Di Waduk Pluit Untuk Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Limbah Jakarta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Gelar Apel Siaga Bencana 2025, Pastikan Kesiapan Personel Dan Peralatan Hadapi Musim Hujan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:54 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Kelayakan Makanan Program MBG Polri

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Wabup Aceh Barat, 92 Peserta MTQ Menuju Pidie Jaya Semoga Membawa Harus Meulaboh.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:00 WIB

Polsek Sunda Kelapa Dengar Curhatan Bersama ABK Di Dermaga Muara Angke, Perkuat Sinergi Dan Keamanan Pelabuhan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:51 WIB

Direktorat Binmas Polda Metro Jaya Bersama Polres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru