Tim inteljen dan tim pidsus Kejaksaan negri lampung timur berhasil menangkap terduga DPO tindak pidana korupsi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com Lampung tim inteljen dan tim pidsus Kejaksaan negri lampung timur berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana korupsi

 

Korupsi memiliki dampak negatif yang luas pada berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan. Dampaknya dapat mencakup perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan investasi, peningkatan kemiskinan, ketimpangan pendapatan, penurunan kualitas pelayanan publik, dan kerusakan lingkungan.

 

Perihal : Pengamanan Penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) Tindak Pidana Korupsi an. KHUSNI MUBARAK Als ALIM Bin SOUFUAN.

 

pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 sekira Pukul 18.00 WIB bertempat di Rumah Makan Nasi Kapau Minang Indah Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung telah dilakukan Penangkapan DPO (Daftar Pencarian Orang) Tindak Pidana Korupsi an. KHUSNI MUBARAK Als ALIM Bin SOUFUAN oleh Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung, Tim Intelijen & Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Timur

 

penetapan tersangka an. KHUSNI MUBARAK Als ALIM Bin SOUFUAN berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur nomor: Print-01.A/L.8.16/Fd.1/05/2024 tanggal 20 Mei 2024 Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam pelaksaan pembangunan Gedung Mess Guru MAN IC Lampung Timur tahun Anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp.2.266.000.000 (dua miliar dua ratus enam puluh enam juta rupiah) sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 2 Ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001, Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Kepala Kejaksaan Negeri lampung Timur nomor: B-1659/L.8.16/Fd.01/06/2024 tanggal 13 Juni 2024.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Sinergi Antar-UPT

 

adapun identitas Tersangkat adalah:

Nama : Khusni Mubarak

Tempat tanggal lahir : Sukadana, 09 Juni 1983

Jenis kelamin : Laki-Laki

Alamat : Dusun II Gunter I Kel labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu

Kabupaten Lampung Timur

Agama : Islam

Pekerjaan : Wiraswasta

 

Sebelumnya Tersangka KHUSNI MUBARAK Als ALIM Bin SOUFUAN saat proses Penyidikan pada tanggal 20 Mei 2024 melarikan diri selama sekira 1 (satu) tahun sejak dilakukan pemanggilan secara patut dan layak sebanyak tiga kali pada tanggal 10 Juni 2024.

Baca Juga :  Apresiasi Kepemimpinan Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo: Tegas dan Disiplin, Oknum Pegawai Bandel Tetap Disorot

 

penangkapan terhadap Tersangka KHUSNI MUBARAK Als ALIM Bin SOUFUAN berdasarkan Surat Penetapan Tersangka NOMOR : TAP – 860/ L.8.16/Fd.1/05/2024 Tanggal 20 Mei 2024 berjalan dengan aman terkendali hingga tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Kamis tanggal 17 Juli 2025 Pukul 21.15 WIB dan dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang kemudian dititipkan di Kelas I Way Huwi Bandar Lampung pada pukul 20.00 WIB.

 

selanjutnya berdasarkan Surat Pwrintah Penahanan NOMOR : PRIN – 1072 / L.8.16/ Fd.2/ 07/ 2025 dilakukan penahanan terhadap Tersangka an. KHUSNI MUBARAK Als ALIM Bin SOUFUAN selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Kelas I Way Huwi Bandar Lampung terhitung mulai tanggal 17 Juli 2025 sampai dengan 05 Agustus 2025 dengan adanya kemungkinan yang menimbulkan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana. Adapun, penahan ini telah kami tuangkan dalam Berita Acara Penahanan ( team)

Berita Terkait

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat
PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026
Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan
Situasi Aman Jadi Prioritas, Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Hari Buruh
Sinergi TNI-Polri dan Pemkot, Patroli Skala Besar Amankan May Day di Kota Kediri
Viral Sidak Pasir Parit, Li Claudia Dinilai Gagah di Depan Rakyat Kecil, Publik Tantang: Berani Tidak Sidak Proyek Cut and Fill Besar ?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:38 WIB

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:54 WIB

PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:03 WIB

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:49 WIB

Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:53 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan

Berita Terbaru