Tersangka Tapi Diangkat Kadis, Ada Apa dengan Gubernur Kepri?

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama News|Keputusan Tanjugpinang Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengangkat Hasan sebagai Kepala Dinas Pariwisata menuai kritik tajam. Publik mempertanyakan logika di balik kebijakan itu, mengingat Hasan masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Expasindo Raya. Minggu, 25 Mei 2025.

Hasan bukan sosok baru. Ia pernah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang dan Kepala Dinas Kominfo Kepri. Namun, akibat status hukumnya, ia sempat dinonaktifkan. Mengejutkan, justru pada 23 Mei 2025 lalu, ia kembali diberi jabatan strategis sebagai Kadis Pariwisata.

Baca Juga :  Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Ketua LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, menyebut langkah gubernur sebagai bentuk pembiaran yang membahayakan citra pemerintahan.

“Seorang ASN yang berstatus tersangka tidak pantas menempati posisi strategis. Ini bisa menjadi preseden buruk dan memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa integritas pejabat publik semestinya menjadi prioritas, terlebih oleh seorang kepala daerah.

Baca Juga :  Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

“Gubernur semestinya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum dan etika birokrasi. Jangan sampai publik melihat ini sebagai kompromi terhadap pelanggaran hukum,” tambah Agus.

Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Kepri belum memberikan keterangan resmi. Desakan agar Gubernur Ansar buka suara dan menjelaskan alasan di balik pengangkatan Hasan kian menguat.

 

 

Berita Terkait

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif
Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor
Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi
Menyoal Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi : Sudah Tepatkah Wacana Penutupan Program Studi?
Ansar Ahmad Rotasi 10 Pejabat Strategis Pemprov Kepri, Endri Joko Satrio dan Ika Hasilah Isi Pos Kunci Birokrasi
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO Dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:32 WIB

Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:17 WIB

Menyoal Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi : Sudah Tepatkah Wacana Penutupan Program Studi?

Berita Terbaru

Ekonomi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:54 WIB