Respons Cepat Pencemaran Nama Media TJN di Facebook, Polresta Tanjungpinang Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luar Bias Respons Cepat Polresta Tanjungpinang Tangani Dugaan Pencemaran Nama Baik Pimpinan Media TJN di Facebook

www.purnamanews.com|Tanjungpinang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang bergerak cepat menanggapi laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial Facebook. Laporan ini diajukan oleh Pimpinan Media Online Tinta Jurnalis News (TJN) beberapa pekan lalu. Minggu, 13 April 2025.

Dalam laporan tersebut, dua akun Facebook dengan nama pengguna Edo Tinta dan Rendi Surya diduga telah menyebarkan informasi pribadi tanpa izin serta menulis narasi yang dinilai menyerang secara pribadi dan mencemarkan nama baik di ruang digital terbuka.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 12 April 2025, Pimpinan TJN memenuhi undangan resmi dari Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tanjungpinang untuk memberikan keterangan. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami konten yang diunggah oleh kedua akun tersebut.

Baca Juga :  Sering Mogok di Jalan, Kendaraan Tak Layak Hambat Lalu Lintas di Maros

Kasus ini diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 65 dan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Penyidik Unit Tipidter menyampaikan bahwa proses penelusuran terhadap identitas pemilik akun masih berlangsung, meskipun menghadapi kendala teknis dalam pelacakan digital. “Kami tetap berkomitmen untuk mengungkap identitas pelaku di balik akun tersebut,” ujar penyidik.

Baca Juga :  Nyepi 2026 di Lapas Batam: Hanya 3 dari 7 Warga Binaan Lolos Remisi

Pimpinan Tinta Jurnalis News mengapresiasi langkah tegas kepolisian. “Bravo untuk Polresta Tanjungpinang. Ini menjadi bukti bahwa ruang digital bukan wilayah bebas hukum. Semoga kasus ini menjadi edukasi bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menghindari perilaku digital yang merugikan orang lain. “Media sosial seperti Facebook seharusnya menjadi ruang komunikasi yang sehat, bukan tempat penyebaran kebencian,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa aktivitas di dunia maya tetap harus tunduk pada hukum yang berlaku. Polresta Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban serta melindungi hak-hak warga di era digital.

 

Berita Terkait

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot
Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan
Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat
Tender Rp.18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras : Peserta 38, Lolos 1
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah Dan Persatuan Papua Dalam NKRI
IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:33 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 10:03 WIB

Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot

Selasa, 28 April 2026 - 08:06 WIB

Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat

Berita Terbaru