Sering Mogok di Jalan, Kendaraan Tak Layak Hambat Lalu Lintas di Maros

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maros — Keberadaan kendaraan roda empat yang tidak layak beroperasi di wilayah Kabupaten Maros menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Kondisi ini dinilai tidak hanya membahayakan pengemudi, tetapi juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama.

Satuan Lalu Lintas Polres Maros mencatat, masih banyak kendaraan yang beroperasi meski dalam kondisi tidak prima. Hal ini terlihat dari seringnya kendaraan mengalami kerusakan saat sedang digunakan di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Andi Muh Takbir Akbar Amnur, mengungkapkan selama dua pekan dirinya menjabat, terdapat sekitar 30 unit kendaraan roda empat yang mengalami masalah (mati mesin, patah as roda, ban pecah dll) saat berada di wilayah Kabupaten Maros.

Baca Juga :  SDN 004 Pelangiran Kembangkan Sekolah Hijau, Tanam Puluhan Pohon Buah Libatkan Polisi dan Warga

Menurutnya, kondisi ini cukup memprihatinkan karena kendaraan yang mogok di tengah jalan dapat memicu kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Dalam sehari, rata-rata ada dua mobil yang mengalami kerusakan mesin dan berhenti di tengah jalan. Ini tentu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian besar kendaraan tersebut diduga tidak mendapatkan perawatan rutin sehingga kondisi mesin tidak lagi optimal saat digunakan.

Fenomena ini banyak ditemukan pada kendaraan operasional milik perusahaan maupun kendaraan pribadi yang tetap dipaksakan beroperasi meski sudah tidak layak jalan.

AKP Andi Muh Takbir Akbar Amnur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan di jalan raya.

Baca Juga :  Haru dan Penuh Khidmat, 1.472 Jamaah Haji Kabupaten Tegal Resmi Dilepas ke Tanah Suci

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, khususnya pengusaha, agar lebih memperhatikan kondisi armada yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami melihat masih banyak kendaraan yang tidak layak beroperasi melintas di wilayah hukum Polres Maros. Kami berharap pemilik kendaraan bisa menyediakan kendaraan yang layak dan aman digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya kesadaran dari para pemilik kendaraan, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Maros dapat lebih terjamin serta risiko kemacetan akibat kendaraan mogok dapat diminimalisir.

Berita Terkait

Aksi Donor Darah Bertajuk “JakOne Sehat” Pegadaian Kanwil VIII Jakarta 1 Peringati HUT Ke-125 ‎ ‎
Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam
“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam
Komunitas PUMA Nusantara Dukung Polri Dalam Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Bupati Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat
Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:30 WIB

Sumber Daya Alam Dijarah, Warga Jadi Korban, Pemerintah OKU Timur Hanya Diam

Rabu, 22 April 2026 - 12:24 WIB

“Fantastis” Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Pagar Alam 2026 Tembus Rp.9 Miliar, Pola Berulang Picu Sorotan Tajam

Rabu, 22 April 2026 - 10:28 WIB

Komunitas PUMA Nusantara Dukung Polri Dalam Sosialisasi Penggunaan Mobil Ambulans

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 09:38 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana Di Pejaten

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:46 WIB