Meski Rokok Bercukai Kian Mahal, yang Ilegal Bukan Alternatif Pengganti

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

www.purnamanews.com|Tanjungpinang, 26 Februari 2025 – Harga rokok bercukai terus mengalami kenaikan seiring dengan kebijakan pemerintah dalam mengendalikan konsumsi tembakau dan meningkatkan penerimaan negara. Namun, beralih ke rokok ilegal bukanlah solusi yang tepat bagi perokok, mengingat berbagai risiko yang ditimbulkan, baik dari segi kesehatan, hukum, maupun ekonomi.

Kenaikan harga rokok resmi terjadi akibat penyesuaian tarif cukai yang diberlakukan setiap tahun. Tahun ini, pemerintah kembali menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 10%, dengan tujuan menekan angka perokok aktif serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai. Meski demikian, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku usaha ilegal yang menawarkan rokok tanpa pita cukai dengan harga lebih murah.

Baca Juga :  Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu mabes polri serta Polda Lampung Gerebek Gudang Minyak Solar ilegal

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menegaskan bahwa rokok ilegal bukanlah alternatif yang aman. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam penerimaan cukai, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena tidak melalui pengawasan kualitas yang ketat,” ujarnya dalam konferensi pers terbaru.

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga berdampak negatif pada industri rokok yang mematuhi regulasi. Banyak produsen resmi mengalami tekanan karena produk mereka harus bersaing dengan barang ilegal yang tidak dikenai pajak. Pemerintah pun terus meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal melalui operasi pasar dan penegakan hukum yang lebih ketat.

Baca Juga :  Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan harga murah rokok ilegal dan tetap membeli produk resmi yang sudah melalui uji kelayakan serta berkontribusi pada penerimaan negara. Selain itu, para perokok juga didorong untuk mempertimbangkan alternatif yang lebih sehat atau bahkan berupaya untuk berhenti merokok demi kesehatan jangka panjang.

Pemerintah berjanji akan terus mengawasi peredaran rokok ilegal serta menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan kebijakan cukai yang diberlakukan dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.

 

Berita Terkait

Riska Harisma, Rising Star Baru Industri Kreatif
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎
Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif
Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor
Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi
Menyoal Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi : Sudah Tepatkah Wacana Penutupan Program Studi?
Ansar Ahmad Rotasi 10 Pejabat Strategis Pemprov Kepri, Endri Joko Satrio dan Ika Hasilah Isi Pos Kunci Birokrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB

Riska Harisma, Rising Star Baru Industri Kreatif

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:46 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026 ‎

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:32 WIB

Jayakarta Institute Gelar Seminar Dialog Publik : Beyond The Classroom : Membangun Pendidikan Tinggi Yang Adaptif Dan Progresif

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:34 WIB

Ombudsman Kepri Pantau Pelayanan Publik di Lubuk Baja: Soroti Masalah Sampah hingga Potensi Longsor

Berita Terbaru

Hedline News

Riska Harisma, Rising Star Baru Industri Kreatif

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB