WBP Dari Rutan Tanjungpinang 32 Orang Tersebut 11 Orang WBP Dipindahkan ke Lapas Narkotika

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelas IIA Tanjungpinang Sementara 21 Lainnya Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Guna Pembinaan Lanjutan

 

Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang – KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

www.purnamanesw.com|TanjungpinangINFO_PAS – Sebagai bagian dari program pembinaan lanjutan, sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1). Dari jumlah tersebut, 11 WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sementara 21 lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

23-01-2025 Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan harapannya agar seluruh WBP yang dipindahkan tetap dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun psikis, sehingga dapat mengikuti program pembinaan lanjutan dengan optimal.

Baca Juga :  Digitalisasi Bansos Dikebut, Camat Diminta Kawal Data hingga Desa

“Kami berharap mereka dapat menjalani pembinaan dengan baik dan nantinya kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, siap berkontribusi dalam membangun negara,” ujar Yan Patmos.

Senada dengan pernyataan Kepala Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yongki Yastinanda menegaskan bahwa pemindahan ini bukan disebabkan oleh masalah internal, melainkan untuk mendukung program pembinaan lanjutan.

“Di Lapas, tersedia lebih banyak kegiatan pembinaan serta fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih lengkap,” jelas Yongki. Ia juga berpesan kepada para WBP untuk menjaga kesehatan selama menjalani pembinaan di tempat yang baru.

Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat bersama staf pengamanan dan registrasi Rutan. Para WBP diberangkatkan menggunakan armada Transpas dan minibus milik Rutan, sementara satu unit ambulans disiapkan untuk mendampingi WBP yang sedang dalam kondisi sakit.

Baca Juga :  Oknum Anggota Satlantas Polresta Cirebon Diduga Pungli Menerima Suap Penilangan Warga Minta Propam Tindak Tegas

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk memastikan keberlanjutan pembinaan yang optimal bagi para WBP, sejalan dengan visi pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan individu. Dengan fasilitas dan program yang tersedia di Lapas, diharapkan WBP dapat mengembangkan potensi diri secara maksimal sehingga siap menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

.

.

.

.

@kemenkumham_RI

@kepri_kumham

@divpaskepri

@agusandrianto.id

@kemenimipas

#KemenkumhamKepri

#ArisMunandar

#KumhamPasti

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kanwilkepri

 

 

Berita Terkait

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum
Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama
Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot
Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan
Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat
Tender Rp.18,2 Miliar Polder Jatirasa Disorot Keras : Peserta 38, Lolos 1
1 Mei Jadi Momentum Refleksi Sejarah Dan Persatuan Papua Dalam NKRI
IKAFEB UNAND Gelar Halal Bihalal Antar Alumni FEB UNAND Di Jakarta Pusat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dalih “Kawasan Hutan” Panen Tanpa Izin Berlanjut : AWNI Jambi Desak Kepastian Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:33 WIB

Tender Rp193,6 Miliar Tanggul NCICD Disorot, Puluhan Peserta Gugur – Kritik Tajam Jumari Purnama

Selasa, 28 April 2026 - 10:03 WIB

Diduga Cemari Udara, Aktivitas Cerobong PT Bina Karya Prima (BKP) di Kaliabang Tengah, Kota Bekasi Disorot

Selasa, 28 April 2026 - 08:06 WIB

Skandal Tender Rp472 Miliar Polder Kamal Menguat, 50 Peserta Gugur Massal, Satu BUMN Melenggang Tanpa Perlawanan

Selasa, 28 April 2026 - 07:59 WIB

Tender Rp10,2 Miliar GOR Kota Bekasi Disorot, Indikasi “Pengondisian” Menguat

Berita Terbaru