Maros – Pemilihan Kepala Daerah Calon Bupati dan wakil Bupati di seluruh proponsi Sulawesi Selatan dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Selatan sudah semakin mendekat.
Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur, tentu harus sangat berhati – hati para Kepala Desa maupun ASN, dan bahkan mereka diminta untuk tidak memihak atau kata lain harus Netral.
Namun sebagaimana yang langsir Oleh Salah satu Media Online, www.newstv.id.denga Judul Nertalitas Aparatur Desa Dalam Pilkada Maros 2024 Dipertanyakan ; Bawaslu di Desak Bertindak tegas!!!.
Bahkan Dalam Sebuah Narasi yang dimuat, dimana ada sala seorang rekaman suara oknum kepala Desa yang diduga berpihak kesalah satu Palson Pilkada di Kabupaten Maros sudah menyebar luas.
Dimana Nama Kepala Desa yang di maksud yakni Kepala Desa Mattoanging (Amiruddin) dan Kepala Desa Alatengae (Adul Azis) ikut
Melihat Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Desa Mattoanging dan Kepala Desa Alatengae, dikonfirmasi media perihal adanya pemberitaan yang melibatkan namanya yang diduga mendukung paslon 02 CSTA dan bahkan sebuah rekaman suara milik mereka berdua sudah tersebar luas.
Abdul Azis Kepala Desa Alatengae mengatakan,rekaman apa ini video atau suara,isi berita ini saya TDK tau rekaman apa yg di maksud, hahaha, saya tunggu pale panggilan panwas kalo begitu,” Tulisnya.
Tak hanya sampai disitu Kepala Desa Mattoanging Amiruddin pun di konfirmasi media melalui pesan Whatsapp nya, terkait adanya sebuah pemberitaan yang menyebutkan namanya, hingga berita ini dinaikkan Kepala Desa Mattoanging belum memberikan tanggapan serta klarifikasi ke media, padahal Pesan yang dikirim sudah centan dua dan berwarnah biru.
Sementara Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman dikonfirmasi media perihal tersebut ia mengatakan, “trimakaih informasita,boleh saya minta rekamanya yg dimaskud dalam berita itu. tabe,saya belum pernah dapat rekaman suara yg dimaksud ye, jadi belum bisa memberikan tanggapan,kalau ada rekaman suara yg dimaskud, bisa kami jadikan informasi awal utk kami jadikan dasar informasi awal dan melakukan penelusuran untuk mendapatkan keterangan awal benar atau tidaknya. tabe,”ujarnya.













