Unit Reskrim Polsek Ciledug Mengembalikan Sepeda Motor Yang Telah Hilang Kepada Pelapor

- Jurnalis

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah dilakukan Unit Reskrim Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota bahkan sampai dilakukan dengan tindakan tegas dan terukur guna memberikan efek jera para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Ciledug.

Kanit Reskrim AKP Suwito,SH dan Panit Reskrim IPTU Saepudin,SH mengungkapkan, bahwa banyaknya laporan pengaduan masyarakat yang telah hilang kendaraan, dimana pelaku-pelaku Curanmor ini sudah sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak segan-segan untuk melukai masyarakat dengan senjata tajam maupun senpi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj Di Tanah Abang

Berawal dari laporan kehilangan yang dibuat An. Jenni Astuti No : LP/B/191/IV/2024/PMJ/Restro Tng Kota/Sek. Ciledug Tanggal 23 April 2024, beralamat di Jl. Budi No 56 RT 01/04 Kel. Kreo Kec. Larangan Kota Tangerang.

Unit Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan untuk pengungkapan kasus hingga pelaku berikut barang bukti kendaraan dapat ditangkap dan diamankan di Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Maling Motor Di Rawa Badak Utara Babak Belur Dihakimi Warga

Pelapor merasa bangga dan bahagia kepada Polisi yang telah memberantas kejahatan dikarenakan kendaraan sepeda motornya dapat ditemukan dan dikembalikan kepada.” tutur pelapor Jenni. Jumat, 16 Agutus 2024.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB