Polisi Amankan Dua Pelaku Maling Motor Di Rawa Badak Utara Babak Belur Dihakimi Warga

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Koja mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua di kawasan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, pada Senin siang (6/4/2026).

Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, SH, MH, mengatakan penanganan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/33/IV/2026/SPKT/SEKJA/RESJU/PMJ.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.55 WIB di Kampung Sawah Baru, Rawa Badak Utara. Saat itu, korban berinisial FA (21) mendengar teriakan warga yang menyebut adanya dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Korban kemudian keluar rumah dan bersama warga melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai.

“Berkat bantuan warga, dua orang yang diduga pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian,” ujar Kompol Andry pada Selasa (7/4/2026).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan-Jakarta Di Akhir Ramadhan

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (25) dan R (28), yang diamankan di lokasi berbeda namun masih berada di wilayah Rawa Badak Utara sekitar pukul 12.15 WIB.

Ia juga menyebut, sebelum diamankan petugas, keduanya sempat menjadi sasaran kemarahan warga.

Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan situasi dan membawa keduanya untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Koja, sebelum kemudian dirujuk ke RS Polri.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan, termasuk kunci letter T dan perangkat lainnya.

Baca Juga :  Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah

Kompol Andry menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan kasus lain,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Koja. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat
Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar
Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu
Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah
Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIB

Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

Berita Terbaru

Business

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:12 WIB