Polisi Amankan Pelaku Pemalakan Sopir Bajaj Di Tanah Abang

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti video viral aksi pemalakan terhadap sopir bajaj di kawasan Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial DP (27) kini telah diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Pasar Blok A Tanah Abang, Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp2.000.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

Menindaklanjuti video yang beredar luas di media sosial, Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari informasi terkait pelaku. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di rumah kontrakannya.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa pelaku negatif dari penggunaan narkoba berdasarkan tes urine.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal Di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

“Pelaku sudah kami amankan. Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan yang meresahkan melalui layanan 110. “Masyarakat jangan ragu melapor agar dapat segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat
Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar
Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu
Suami Owner Epa Jewels Diduga Pelaku Utama Penipuan Miliaran Rupiah
Pelaku Curas Terhadap Anggota Damkar Ditangkap Polisi
Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 11:13 WIB

Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 15:47 WIB

Polsek Tamansari Amankan Tiga Remaja Viral Tawuran : Barang Bukti Sajam Dan Konsumsi Sabu

Berita Terbaru

Business

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:12 WIB