Komisi III DPRD Kab. Bekasi Dukung Pemkab Sosialisasikan PBG

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurnamaNews.Com, Kabupaten Bekasi – Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih gencar melakukan sosialisasi terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau pengganti IMB kepada masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam mengatakan hal ini penting agar masyarakat tidak kebingungan saat mengurus penerbitan PBG serta menghindari terjadinya praktik – praktik diluar ketentuan.

“Karena hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri. Dan informasi yang kami terima ada oknum camat yang masih mengeluarkan izin block plan di tahun 2023 padahal sejak tahun 2021 kewenanganan itu sudah tidak ada di kecamatan. Kita sudah minta dinas terkait untuk melakukan investigasi, indikasi itu ada,” ungkap Saeful Islam.

Hal ini bertujuan agar pendapatan asli daerah (PAD) dari retirubusi PBG mengalami peningkatan. Terlebih berdasarkan data  Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi yang diperolehnya, hingga triwulan II retribusi PBG baru tercapai kurang lebih 16% dari target tahun 2024 sebesar Rp9,5 miliar.

Baca Juga :  Jelang May Day 2026, Polres Bintan Gelar Simulasi Dalmas dan Perkuat Kesiapan Personel

“Target tahun ini kurang lebih Rp9,5 miliar dan hingga triwulan baru tercapai sekitar 16 persen, ini masih jauh. Makanya karena Persetujuan Bangunan Gedung ini juga masih tergolong kebijakan baru sebagai pegangganti IMB, perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat,” kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan pihaknya intens melakukan sosialisasi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun Keterangan Rencana Kota/Kabupaten (KRK) hingga kecamatan dan desa.

Baca Juga :  14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

PBG merupakan perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standart teknis bangunan gedung.

Sedangkan KRK yakni surat keterangan yang memuat informasi peruntukan lahan dan penggunaan bangunan, intensitas pemanfaatan ruang dan syarat teknis lainnya yang diberlakukan pemda pada lokasi tertentu.

“Ini merupakan salah satu terobosan kita, sesuai amanah diberikan Bapak Pj Bupati untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat dengan meningkatkan pelayanan hingga ke Kecamatan dan Desa. Dengan adanya pelayanan ini diharapkan masyarakat bisa lebih mudah untuk mendapat informasi serta dipermudah dalam mengurus KRK dan PBG,” kata dia. ( Somad / ADV )

Berita Terkait

Tambang Pasir Ilegal Ganas di Bintan: Publik Meradang atas Kelalaian Pejabat dan Supremasi Hukum yang Terabaikan
Bapak Untung Cahyo Sidharto Dilantik Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Curup
Rutan Kelas IIB Barru Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Gelar Screening HIV bagi Warga Binaan
Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda
14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes
Oknum Kades Cenrana Baru Maros Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Terbitkan Surat Jalan Untuk 4 Sapi Curian, LSM KIPFA Minta Ditindak Tegas
“Dari Pemilik Kapal ke Saksi: Peran Ganda Zainal Lewaming dalam Skandal Rokok-rokok Ilegal Kepri”
RUTAN BATAM MEMILIH AKSI, BUKAN SEREMONI: DONOR DARAH WARNAI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE-62
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:21 WIB

Tambang Pasir Ilegal Ganas di Bintan: Publik Meradang atas Kelalaian Pejabat dan Supremasi Hukum yang Terabaikan

Senin, 20 April 2026 - 23:06 WIB

Bapak Untung Cahyo Sidharto Dilantik Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Curup

Senin, 20 April 2026 - 15:39 WIB

Rutan Kelas IIB Barru Tegaskan Komitmen Zero Halinar dan Gelar Screening HIV bagi Warga Binaan

Senin, 20 April 2026 - 14:56 WIB

Polri Gelar Esports Day 5 Di Dukuhwaru Dan Talang Untuk Wadah Kreativitas Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 14:50 WIB

14 Kades Antar Waktu Lanjutkan Tonggak Kepemimpinan Desa untuk Pembangunan Brebes

Berita Terbaru