Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Sah, Polisi : Korban Tidak Hamil Dan Tidak Memiliki Pria Idaman Lain

- Jurnalis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pelaku pembunuhan AAW (26 tahun) yang tega menghabisi istrinya sendiri Nur Arifahmawati (27 tahun) berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Timur.

“Adapun kronologisnya bahwa pelaku AAW dan Nur sehabis berhubungan suami istri pada hari Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 13:00 WIB. Nur yang belum berpakaian langsung memegang HP, yang membuat AAW menjadi cemburu dan menuduh Nur telah hamil 2 bulan serta memiliki Pria Idaman Lain (PIL). ” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam Press Conference di lantai 6 Mapolres Jakarta Timur pada Selasa (2/7/2024).

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Pembelian Ikan Ekspor Di Muara Angke

“Terjadilah cekcok mulut, karena Nur merasa tidak melakukan hal itu, akhirnya AAW yang terbakar emosi mencekik Nur sekitar 10 menit. Setelah Nur tidak berdaya, AAW memukul kepala Nur sebanyak 2 kali sampai berdarah. Yang paling keji, AAW tidak memberikan pertolongan kepada Nur, istrinya sendiri” jelas Nicolas.

“Setelah Nur meninggal, AAW menelpon ayahnya dan memberitahu bahwa telah membunuh Nur karena cemburu.” Lanjut Nicolas. Sebagai catatan, AAW telah menikah 2 kali dan yang pertama nikah mereka bercerai dengan kasus KDRT dan mereka memiliki seorang anak perempuan berusia 4 tahun.

Baca Juga :  Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

“Barang bukti yang disita berupa pakaian korban, sprei, HP dan buku nikah. Pelaku AAW akan dikenakan UU 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun. Dari hasil pemeriksaan polisi, Nur tidak hamil dan tidak terbukti selingkuh. AAW akan kita (petugas) periksa kejiwaannya” tutup Nicolas.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB