Dua Pemuda Kuli Panggul Ekspedisi Diciduk Polsek Kembangan Usai Begal Driver Taksi Online

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Dua pemuda berinisial ST (35) dan MS (19) yang berprofesi sebagai kuli panggul di sebuah kantor ekspedisi diamankan oleh Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat karena terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap barang milik driver taksi online.

Kejadian ini terjadi di daerah Taman Alfa Indah, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada tanggal 25 April 2024 sekitar pukul 03.00 pagi.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit Reskrim Akp Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah berpura-pura menjadi penumpang taksi online.

“Setelah berhasil, mereka akan menjual barang curian tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku,” ujar Billy di Mapolsek, Jumat (26/4/2024).

Para pelaku memang sudah merencanakan untuk melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut

“Jadi kejadian ini memang terencana oleh para pelaku, ” Terangnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Berhasil Mengungkap Clandestine Lab Narkotika Jenis Ekstasi Dan Happy Water

Billy menjelaskan, Kejadian bermula ketika seorang driver taksi online berinisial SL (32) sedang menunggu penumpang di daerah Bandara Tangerang.

Driver tersebut mendapatkan orderan melalui aplikasi In-Driver untuk mengantar penumpang dari Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, menuju Petukangan, Jakarta Selatan.

Sesampainya di titik penjemputan, ternyata yang memesan adalah dua orang laki-laki.
Mereka naik ke dalam mobil dan duduk di bangku penumpang.

Dalam perjalanan, setibanya di perumahan Taman Alfa Indah salah satu pelaku, ST, meminta untuk berhenti karena ingin buang air kecil.

Namun, tiba-tiba pelaku lain, MS, menjerat leher korban dengan tali tambang.
Korban berusaha menahan serangan dengan tangan kirinya.

Kemudian, ST menusuk korban dengan pisau tanpa gagang dari arah belakang, melukai dada dan lengan korban.

Korban berhasil melarikan diri dan mencari pertolongan dari security dan warga sekitar.

Meskipun kedua pelaku berhasil mengambil mobil korban, mereka akhirnya diamankan oleh security dan warga karena banyak jalan yang ditutup di sekitar perumahan.

Baca Juga :  Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

Para pelaku hendak melarikan diri namun tidak bisa karena sudah ditutup oleh security dan warga sekitar.

Anggota piket buser Polsek Kembangan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani sedang melakukan patroli ke wilayah dan menerima aduan dari warga adanya kejadian tersebut.

Tanpa berpikir panjang kemudian anggota yang tidak jauh dari lokasi langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Dari kejadian tersebut kami mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Toyota Calya tahun 2023 warna merah tua, Sebilah pisau tanpa gagang dan seutas tali tambang warna kuning serta 1 (satu) unit HP merk XIOMI 6A warna putih biru.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka tusukan pada bagian dada dan lengan korban,” Sambungnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 365 KUHpidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara
Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar
Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru
Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan
Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

Tujuh Orang Diamankan Polsek Koja Saat Main Judi Di Tugu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 03:52 WIB

Kasus Caroline Disorot, IPJI Kepri Desak Pengusutan hingga ke Akar

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Remaja Pelaku Curanmor : Ditemukan Senpi Rakitan Dan Peluru

Selasa, 21 April 2026 - 09:38 WIB

Tambang Pasir Ilegal di Bintan Memanas: (A. Hsb) Ancaman, Emosi, dan Dugaan Mafia di Balik Perusakan Lingkungan

Senin, 20 April 2026 - 16:36 WIB

Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

SPPG Polri Mulai Terapkan Sistem Prasmanan, Perdana Di Pejaten

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:46 WIB