Hasil Pencurian Sepeda Motor Di Tambora, Pelaku Pergunakan Untuk Judi Slot Dan Beli Narkoba

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Polisi membeberkan pengungkapan terkait puluhan sepeda motor berbagai merk yang diungkap oleh Polsek Tambora beberapa waktu lalu.

Sebanyak 37 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan, Polisi turut mengamankan sebanyak 3 orang pelaku berinisial RKS (21), RS (28) dan BS (25).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Donny Agung Harvida didampingi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Akp Diaman Saragih dan Kanit reskrim Akp Rahmat Wibowo mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan memiliki peran yang berbeda dalam aksi pencurian tersebut.

” RKS berperan sebagai eksekutor, sementara RS dan BS berperan sebagai joki,” ujar Donny saat Press Confrence di Mapolsek, Kamis (25/4/2024).

Donny menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksi pencurian dengan motif untuk menjual kembali sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Cilincing Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng

” Motor-motor curian dijual dengan harga antara Rp. 1.500.000 hingga Rp. 2.000.000 kepada seseorang yang masih dalam pengejaran ( DPO) ,” Ucapnya.

Hasil dari penjualan motor curian tersebut digunakan para pelaku untuk berjudi slot dan membeli barang terlarang, seperti narkotika jenis sabu-sabu.

Kejadian ini terungkap berawal dari observasi anggota Buser Unit Reskrim Polsek Tambora di Jalan Krendang Selatan.

Saat anggota Polsek Tambora mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan dengan sepeda motor Mio berwarna biru.

Pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir, berkat kecurigaan dan kesigapan anggota Polsek Tambora kemudian mengamankan pelaku.

Salah satu pelaku, RS, melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pedang stainless.

Namun, petugas berhasil menghentikannya dan melanjutkan penangkapan terhadap pelaku.

Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, tim menemukan kunci pas segitiga, 2 buah besi lancip, dan 1 buah obeng.

Baca Juga :  Tim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota Mengamankan Dua Terduga Pelaku Begal

Melalui interogasi, RS dan RKS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tempat di wilayah Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng dan sekitar Jakarta Barat bersama dengan pelaku berinisial BS.

Dari hasil interogasi, tim berhasil menemukan 37 unit sepeda motor dari berbagai merek yang diduga hasil curian di Jalan Kalianyar, Tambora, yang ditempatkan oleh seseorang yang masih dalam pengejaran.

Pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) tentang Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951 (ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara).

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Kasus Pemalsuan Surat Terus Berlanjut, Polda Kepri Lakukan Konferensi Pers
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Polisi Tetapkan TRS Tersangka Penganiayaan Taruna Tingkat 1
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dengan Total 5.148,17 Gram
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Di Bekasi
Hasil Pengungkapan Narkoba Di Sentul Bogor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Dan Liquid Ganja
Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polda Kepri Periode Januari – April 2024
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 14:15 WIB

Kasus Pemalsuan Surat Terus Berlanjut, Polda Kepri Lakukan Konferensi Pers

Minggu, 5 Mei 2024 - 12:02 WIB

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:08 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu Dengan Total 5.148,17 Gram

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:40 WIB

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Di Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:19 WIB

Hasil Pengungkapan Narkoba Di Sentul Bogor, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Selasa, 30 April 2024 - 10:59 WIB

Polres Metro Depok Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu Dan Liquid Ganja

Senin, 29 April 2024 - 17:01 WIB

Ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polda Kepri Periode Januari – April 2024

Senin, 29 April 2024 - 14:03 WIB

Polsek Metro Tanah Abang Berhasil Mengamankan Pelaku Pembuang Jasad Bayi

Berita Terbaru