Keseriusan Bawaslu Lamsel dalam melakukan penindakan dugaan many politik di nantikan

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan purnamanews.com Terkait persoalan Money Politik Caleg Patimura,Ali Sofian dan M.Ridho yang sebelumnya telah viral di media masa,Dalam hal itu Beberapa masyarakat dan LSM PRL Lamsel melaporkan kepada Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Lampung Selatan,Pada Rabu 21 Februari 2024.

Dalam keterangannya saat di wawancarai media ini “Andreanto” pihak pelapor,akan menunggu proses penindakan BAWASLU Lamsel selama batas waktu maksimal 14 hari.

Selain itu menurut “Andreanto” bila dalam jangka waktu tersebut pihak Bawaslu Lamsel belum ada penindakan tegas terkait persoalan Money politik oknum caleg tersebut,pihak nya masyarakat dan LSM PRL akan melakukan aksi demo di kantor Bawaslu Lamsel.

Karena bukti sudah ada ,pengakuan warga yang yang menerima dan team Ali Sopian yang membagikan juga sudah menggakui ,di satu dusun rekrutanya 42 amplop dan 42 gelas jadi apalgi yang kurang .

“hari ini kami memenuhi panggilan pihak Bawaslu Lamsel guna mengklarifikasi atas persoalan Money politik Patimura,ali Sofian dan M.Ridho,ya kita tunggu saja bang,karena menurut Bawaslu didalam tadi minta waktu 14 hari untuk memproses persoalan ini, jadi klo di hitung dari pertama dugaan many politik dan saat panwascam mengamankan 5 amplop dan gelas tgal 8-02-2024 dan 14 hari nya ,harusnya tangal 22 -02-2024 namun apa bila dalam waktu yang di tentukan Bawaslu itu lebih dari 14 hari,kami masyarakat dan LSM PRL akan melakukan aksi demo” Terang Andreanto.

Baca Juga :  Wujudkan Sinergi Pelayanan, Kemenag Batam Raih Penghargaan dari Rutan Kelas IIA Batam

Sebelumnya saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp,Panwascam tanjung bintang bidang Penanganan dan Penindakan “Asep” menjelaskan ke awak media ini terkait perkembangan dugaan kasus politik uang yang terjadi di desa jati indah dan Jatibaru saat di konfirmasi via WhatsApp.pada hari Selasa 20 Februari 2024.

“Siap bang,,Terkait dengan kasus yang di jati indah,

1. Kami sudah lakukan penelusuran ke beberapa warga sekitar yang di duga juga menerima barang dari pak ahmad.

2. Sudah kami lakukan pemanggilan kepada beberapa orang termasuk sampean dan pak ahmat selaku terlapor untuk kita minta keterangan nya secara langsung.

Baca Juga :  Operasi Wirawaspada 2026, Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Jaring 7 Wna

3. Terkait bukti dan tambahan dan hasil permintaan keterangan dan penelusuran sudah kami sampaikan ke Bawaslu Kab.Lampung Selatan.

Karena terkait dengan dugaan Money Politik itu sudah ranah nya Kabupaten dalam hal ini Gakumdu dalam penangananya.

4. Terkait dengan kasus yang di Jati Baru, kami masih dalam proses penelusuran di bawah sebelum nanti kami undang pelapor dan pihak terkait untuk kita mintai keterangan.

5. Kami lakukan semua proses yang ada sesuai dengan Perbawaslu bang.

6. Terkait dengan Bukti” yang sudah ada sementara sudah cukup, dan itu sudah kami serahkan ke Bawaslu Kabupaten, karena itu sudah masuk ranah Gakumdu dalam penanganan kasus money Politik.

Sementara itu bang,Terimakasih banyak bang..🙏🏻.” Ucap keterangan “Asep” ketua Panwascam Kecamatan Tanjung Bintang melalui pesan WhatsApp.

Lanjut nya (asep-red) Berdasarkan keterangan warga bukti Udah cukup yang desa jati indah dan sudah diserahkan ke Bawaslu kabupaten.” Terang Asep panwascam Kecamatan Tanjung Bintang.(team )

Berita Terkait

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi
Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum
SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat
PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026
Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:29 WIB

Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:38 WIB

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:54 WIB

PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.

Berita Terbaru

Hedline News

Riska Harisma, Rising Star Baru Industri Kreatif

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:51 WIB