Kasat Reskrim Narkotika AKBP Prasetyo Noegroho Gelar Press Rilis di Polres Metro Jakarta Utara

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Kasat Reskrim AKBP Prasetyo Noegroho, S.I.K., Polres Metro Jakarta Utara gelar Press Release terkait Narkoba, acara digelar di Lantai 2 Lobby Polres Metro Jakarta Utara pada hari Kamis 25 Januari 2024, pada pukul 14.00 WIB.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Noegroho S.I.K, mengatakan penangkapan narkoba ada 2 jenis yakni sabu dan ganja.

Prasetyo Noegroho penangkapan narkoba berjenis Sabu dan ganja ini ditangkap di 2 tempat, yang pertama di Jalan Mazda Kelurahan Pejagalan kecamatan Penjaringan Jakarta Utara dan yang kedua  Kompleks Fajar Permai Kelurahan Pejagalan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara.

Pelaku berinisial NT dan HA, positif memakai narkoba, adapun barang bukti yang telah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara berjenis sabu berat Bruto 84, 86 gram dengan rincian 1 amplop warna merah berisi 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat Bruto 1,95 gram, 1 Amplop warna merah berisi 5 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 2,92 gram, 1 plastik klip yang berisi 56 plastik klip berisi narkotika jenis berat 57,99 gram, 1 plastik klip jenis sabu berat 21, 4 gram, 1 plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis ketamin 86,16 gram, 1 unit HP merek Xiaomi berikut SIM Card, 1 unit HP merek Vivo, 1 buah dompet.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai

Dalam keterangan persnya, Kasat Reskrim Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho mengatakan pada awak media, pelaku adalah pemain lama dalam sindikat Narkotika,” Ucap Kasat Reskrim Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho.

Unit Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja, pelaku ditangkap di Apartemen Laguna lantai 2 Pluit Selatan Penjaringan Jakarta Utara.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Maling Motor Di Rawa Badak Utara Babak Belur Dihakimi Warga

Tersangka berinisial NJT tes Urine negatif, barang bukti yang telah diamankan 1 kotak yang bungkus lakban coklat yang berjenis Ganja dengan berat 997, 6 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat yang berisi narkotika jenis ganja berat 9.881, 4 gram,1 kotak yang lakban coklat yang berisi narkotika jenis ganja berat 980,7 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat yang berisi jenis ganja berat 992,2 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat jenis ganja berat 950,8 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat yang berjenis narkotika jenis ganja berat 988,8 gram, total keseluruhan berjumlah 5853, 87 gram, dan 1 Unit sepeda motor merek Honda Beat, dan Hp merek Samsung.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho menjelaskan semua pelaku dapat dipidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” Jelasnya.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara
Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat
Satresnarkoba Polres Tangerang Kota Ringkus Dua Pelaku Pengedar Tramadol Dan Hexymer
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Di Cilincing, Korban Diberikan Pendampingan Unit PPA Polres Jakarta Utara
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp.25 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:06 WIB

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Ringkus Dua Pelaku Curanmor Di Kp.Kadu Bitung Curug

Senin, 20 April 2026 - 10:24 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu Di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Minggu, 19 April 2026 - 22:05 WIB

Patroli Perintis Jaga Jakarta Amankan Dua Pemuda Bawa Narkoba Di Yos Sudarso Jakarta Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 15:28 WIB

Kurang Dari 24 Jam Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Serpong Utara

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias Di Gambir Jakarta Pusat

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kodim 0505/JT Gelar Upacara 17-an, Tegaskan Profesionalisme Prajurit

Senin, 20 Apr 2026 - 13:27 WIB