Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Nagan Raya – Polres Nagan Raya berhasil melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Jumat 15 Desember 2023 di Desa Alue Kambuk Kec. Suka Makmue Kab. Nagan Raya.    

 

Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat narkoba Ipda Vitra Ramadhani menjelaskan  dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan, 7 (tujuh) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat keseluruhan 1,85 (satu koma delapan puluh lima gram).

 

Kemudian, 1 (satu) Buah Botol plastik warna orange, 8 (delapan) Buah plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna gold serta uang tunai senilai Rp.40.000.- (empat puluh ribu rupiah).

Baca Juga :  Lurah MCT Mengikuti Upacara Rutin Hari Senin di SDN 4 Muara Ciujung Timur

 

Vitra mengatakan, untuk pelaku DRW (31) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai Pelajar atau Mahasiswa warga Desa Alue Kambuk Kecamatan Suka Makmue

 

Vitra menuturkan, informasi diterima dari masyarakat bahwa yang kemudian ditindak lanjuti anggota Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya setelah mendapat informasi tersebut. 

 

“Sebelum melakukan penangkapan Tim Elang berhasil mendapatkan ciri – ciri dari pelaku dan rumah pelaku, lalu Sekira Pukul 18.00 WIB, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mendapatkan informasi bahwasanya Pelaku sedang berada di rumahnya, kemudian Tim Elang Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju rumah pelaku, setibanya di rumah pelaku Tim Elang melihat bahwa pintu rumah pelaku dalam keadaan terbuka dan Tim Elang melihat pelaku sedang duduk di ruang tamu rumahnya, melihat akan hal tersebut Tim Elang menghampiri pelaku dan langsung mengamankan pelaku,” tutur Vitra. 

Baca Juga :  Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Desa Binaan, Cegah TPPO dan Migrasi Nonprosedural

 

Vitra menambahkan, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya saat itu menanyakan kepada pelaku terhadap kepemilikan barang tersebut pelaku langsung m mengakuinya. 

 

“Tim Elang memanggil Aparatur Desa setempat untuk hadir ke rumah pelaku, setibanya Aparatur Desa setempat Tim Elang menunjukan pelaku beserta barang bukti yang diamankan terhadap pelaku, setelah dijelaskan, Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan raya membawa Pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Nagan Raya,” ujar Vitra. 

 

Vitra juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Kemudian melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. 

 

“Tentu atas kepemilikan barang terlarang tersebut, pelaku harus mempertanggung jawabkan

Berita Terkait

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026
PEMUDA RSB DAN WARGA KP. SUKAWENING LAKSANAKAN PENGECORAN JALAN SECARA SWADAYA PERKUAT AKSES LINGKUNGAN
Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat
Imigrasi Tanjungpinang Pulangkan Dua Eks Napi Narkotika Asal Malaysia, Pengawasan Orang Asing Diperketat
Silaturahmi Srikandi BADAK BANTEN di Lebak Menguatkan Semangat Persatuan dan Soliditas Organisasi
8 Warga Binaan Rutan Batam Dapat Remisi Waisak 2026, Bentuk Apresiasi atas Perubahan Positif
Yayasan Komunitas Setetes Darah Gelar Milad Ke-VI di Rangkasbitung
Bupati Bintan Dinilai Bungkam, Aktivitas Tambang Pasir di Kawasan Galang Batang KEK Kembali Disorot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:56 WIB

15 Warga Binaan Buddha di Lapas Batam Terima Remisi Khusus Waisak 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:48 WIB

PEMUDA RSB DAN WARGA KP. SUKAWENING LAKSANAKAN PENGECORAN JALAN SECARA SWADAYA PERKUAT AKSES LINGKUNGAN

Senin, 8 Juni 2026 - 12:17 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Hadirkan SILADA, Permudah Pengurusan Paspor bagi Warga dalam Kondisi Darurat

Senin, 8 Juni 2026 - 03:19 WIB

Imigrasi Tanjungpinang Pulangkan Dua Eks Napi Narkotika Asal Malaysia, Pengawasan Orang Asing Diperketat

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:38 WIB

Silaturahmi Srikandi BADAK BANTEN di Lebak Menguatkan Semangat Persatuan dan Soliditas Organisasi

Berita Terbaru