Korban Ditipu 14 Juta, Kini Pelaku Berhasil Diringkus Oleh Unit Reskrim Polsek Dua Pitue

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku penipuan melalui media sosial di Jalan Siratal Mustakim Kel. Cappa Galung, Kec.Bacukiki Barat, Kota Pare-Pare. Jumat (15/12/23) sekitar pukul 19.45 Wita.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/69/XI/2023/Sul-sel/Res Sidrap/Sek-DP tanggal 07 Desember 2023 tentang dugaan Penipuan melalui Media Sosial, saat itu Unit Reskrim Polsek Dua Pitue Polres Sidrap langsung melakukan penyelidikan

Dan pada saat diamankan dari tangan pelaku petugas mendapatkan dan mengamakan barang bukti berupa satu buah Handphone merek iPhone 14 Promax yang di iklankan pelaku di Medsos dan di gunakan untuk menipu korban

Adapun pelaku Lelaki inisial AF (21) Warga Jalan Siratal Mustakim Kel. Cappa Galung, Kec. Bacukiki Barat, Kota Pare-Pare sementara korban Lelaki Ahkmad Ramadhan (21) Warga Alamat Desa Bottopenno, Kec. Majauleng, Kab. Wajo

Baca Juga :  Irjen Peol Drs Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Pimpin Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2024

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K., MH melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Bachri saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, “Pada Kamis 07 Desember 2023, sekitar pukul 21.00 Wita di Kampung Baru, Desa Taccimpo, Kec. Dua Pitue, Kab. Sidrap, Korban AR (21) sedang mencari Handphone di Medsos Facebook dengan maksud ingin membeli,

“Dan saat itu juga korban AR Menemukan Handphone merek iPhone 14 Promax yang di iklankan oleh terduga pelaku AF (21) dengan harga Rp 14.000.000 ( Empat belas juta rupiah) dan korban pun sepakat dengan harga tersebut lalu Korban disuruh transfer oleh Pelaku dari harga Handphone yang di sepakati sebesar Rp. 14 Juta rupiah.

Baca Juga :  Apel Bersama ASN di Sampang, Ikrar Netralitas dan Pakta Integritas Jelang Pilkada 2024

Lanjut masih IPTU Bachri, “Setelah Korban AR (21) sudah melakukan transaksi dengan mengtransfer uang tersebut nomor WhatsApp korban langsung di blokir oleh Pelaku dan terputus komunikasi atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 Juta Rupiah. ” Ungkap IPTU Bachri

Dan saat ini terduga pelaku AF (21) sudah di amankan di Polsek Dua Pitue Polres Sidrap untuk mendapatkan proses lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak
Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.
Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan
Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024
Forum Diskusi Jumat Curhat Antara Polri dan Masyarakat Desa Tembeling: Curhat Masyarakat Minta Kepada Wakapolres Bintan Agar Tiang Listrik yang Condong Dibenahi
Jembatan Gantung Lingkungan Masembo Bajubodoa Semakin Memperihatinkan Keadaanya, Pemerintah Daerah Kemana?
WOW KEREN !!! Implementasi Aplikasi Identitas Pengganti e-KTP (IKD) Identitas Kependudukan Digital Tanjungpinang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 16:48 WIB

Mishbahuddin Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang Saat Pimpin Apel Pagi Perdana Ingatkan Ke Seluruh Petugas Lapas Untuk Tetap Kompak

Minggu, 15 September 2024 - 13:34 WIB

Dituduh Memalsukan Dokumen Sertifikat Tanah, Nenek 74 Tahun Divonis 10 Bulan Penjara.

Minggu, 15 September 2024 - 11:57 WIB

Malik Pengurus LSM Kipfa RI Maros Soroti Proyek Pipanisasi Di Dusun Tanete, APH di Minta Periksa Oknum Rekanan

Minggu, 15 September 2024 - 08:57 WIB

Ditpolairud Polda Kepri Berhasil Mengamankan Seorang Nelayan yang Diduga Terlibat Dalam Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 September 2024 - 11:52 WIB

AYOOO MASYARAKAT TANJUNGPINANG.!! Mari kita Dukung dan Do’akan Agar Hj Rahma Kembali Jadi Wali Kota Tanjungpinang di Pilkada 2024

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Kodim 0504/Jakarta Selatan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Selasa, 17 Sep 2024 - 15:24 WIB

TNI Dan Polri

Memperingati Hari Lahirnya Manusia Yang Agung, Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Sep 2024 - 12:22 WIB