Pendamping hukum ,korban investasi bodong ,,akan lakukan upaya hukum

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung purnamanews.com– Koperasi SIGER SEPAKAT yang diduga ilegal (bodong) dengan berkedok Investasi di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, telah menelan korban. Dimana dugaan penipuan investasi tersebut menyasar ke Masyarakat kecil atau masyarakat kurang mampu yang notabene kurang memahami pengetahuan masalah investasi.

 

 

 

Penelusuran di lapangan dan informasi dari beberapa narasumber, ternyata Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang sebagai investasi, lalu dijanjikan akan mendapatkan penghasilan tetap setiap bulannya, sehingga Korban tergiur.

 

 

 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Kuasa Hukum Korban, Chintia Mutiara Dewi, S.H, dalam siaran persnya yang diterima Awak Media ini, Sabtu (11/11/2023).

 

 

 

“Klien Kami terbujuk rayu Oknum Pengurus Koperasi SIGER SEPAKAT untuk bergabung dengan Koperasi SIGERR SEPAKAT bermodus investasi, sehingga mengalami kerugian cukup banyak,” ujar Chintia.

 

 

 

Dijelaskan Chintia, Kliennya mengalami kerugian sejak tahun 2018 lalu dengan menyetorkan uang kepada Oknum yang mengaku Pengurus Koperasi, namun hingga saat ini tidak jelas pengembaliannya, bahkan masih saja ada upaya tipu muslihat yang akan dilakukan, mulai dari mengatakan sudah mencicil pengembalian uang yang sudah melebihi pokok setoran, hingga menawarkan akan memberikan sebidang tanah, namun setelah Tim kami melakukan pengecekan, sertifikat tanah tersebut atas nama orang lain, bukan atas nama oknum tersebut.

 

 

 

Diungkapkannya, setelah ada obrolan Tim Kuasa Hukum dengan Eksekutor Koperasi SIGER SEPAKAT, “Tri” dan “Apit”, didapat informasi bahkan adanya indikasi keterlibatan Oknum Anggota DPRD Provinsi Lampung berinisial PS sebagai Penanggung Jawab Koperasi SIGER SEPAKAT yang diduga ilegal itu, ucapnya

Baca Juga :  Pengunjung Buru Ragam Kuliner Aceh Timur

 

 

 

“Koperasi ini tidak jelas membuka usaha di bidang apa, sistem bagi hasil dari keuntungan juga tidak jelas, laporan perkembangan usaha dan untung rugi juga tidak ada, apa lagi Rapat Anggota Tahunan (RAT) sama sekali juga tidak pernah dilakukan.hanya cerita tri Admojo dan apit di perkuat dengan peryataan selaku pihak kedua ,bahwa duit di kelola BMT elmu dan di pinjam pk puji untuk usaha suplayer batu split di proyek tol ,berjalan sebulan PK puji ketipu .sehingga usaha kolep dan hanya bisa balikan duit investor dengan cara nyicil jelasnya ,tanpa di jelaskan sama investor ,bukti bukti klo dia ketipu siapa yang nipu ,,hanya cerita saja.

 

 

 

Kami tau ini semua dari saudara “Tri” dan “Apit” secara langsung, bahkan data mereka berdua yang melakukan akad dengan mengatasnamakan Koperasi SIGER SEPAKAT tidak ada dalam Akta Koperasi, Inikan jelas indikasi penipuan,” kata Chintia.

 

 

 

Lanjutnya, Tim PH (Kuasa Hukum-) Korban akan meminta pengembalian uang Kliennya kepada oknum yang telah melakukan upaya penipuan, termasuk kepada PS selalu Anggota DPRD Provinsi Lampung yang ikut bertanggung jawab.karena sungguh aneh saat menjelaskan ke awak media PJ yang mengatakan dia hanya sebagai nasabah BMT ilmu ,tapi fakta nya semua investor yang menginvestasikan dana nya ,semua pk puji yg ngembalikan terbukti dari pengakuan beberapa investor yang bilang , Pk puji dan Riki kadang yang transfer ,,,yg pk puji kadang Riki,, jelasnya. Logika kalo puji mengaku hanya sebagai nasabah BMT ilmu kok dia yang sibuk membayari investor koperasi singer sepakat…aneh

Baca Juga :  Polres Sidrap Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1 Sidrap

Di tempat lain rupanya informasi dari Pendamping hukum yang pernah mempunyai klien yang jadi korban dari PS ,juga menceritakan saat ditanya awak media  bahwa kliean nya orang tegineneneng ,orang muhamadiyah ,kerugian -+ 2m ,kronologis dipinjam sertifikat tanahnya kemudian di balik ,nama sepihak oleh PS ,dan bukti arsip surat kuasa ada dikantor ,tapi ini uda selesai diblaikan kerugiannya jelasnya

Artinya memang korban langsung dari PS bener ada fakta ,dan ada yang sudah di selesaikan ada yang blum ,untuk itu sekali lagi harapan saya sebagai ph bayar lunas klien kami ,daripada kita lakukan langkah hukum dan banyak korban lain yang akan menyusul buat lp

 

 

Menurut Chintia, terlepas masalah hukum, secara Etika PS yang merupakan Anggota DPRD seharusnya memberikan pencerahan terhadap masyarakat, bukan malah sebaliknya, diduga ikut serta mendukung upaya pembodohan dan penipuan terhadap rakyat ,apakah ini cerminan se orang wakil rakyat.

 

 

 

“Sungguh ironisnya dan tidak etis hal itu dilakukan oleh seorang oknum Anggota DPRD. Dalam kaca mata hukum, nanti akan kami kaji langkah hukum apa yang akan kami tempuh, termasuk juga kami akan laporkan oknum PS ini ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung,” pungkas Chintia.(Tem)

Berita Terkait

Kapolsek Teluk Bintan, Polres Bintan Tinjau Lokasi TPS terjauh di Wilayah Hukumnya
Kapolda Kepri Gelar Syukuran Perayaan Hut Polairud ke -73 Tahun 2023
Jumat Curhat Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Masuki Warung Masyarakat
Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri Belum Ada Kabar Dari Kejati
Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Prov Kepri Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem 033/Wira Pratama
TINJAU LAPAS CILEGON, IRWIL I APRESIASI KEBERSIHAN BLOK HUNIAN
Pengawasan Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024 Polda Kepulauan Riau Lakukan Pemeriksaan di Polres Bintan
Fraksi Nasdem Bobby Jayanto Mendukung Agar Ranperda ini Disahkan Menjadi Perda RUED dan Berikan Apresiasi kepada Pimpinan DPRD Hingga Gubernur Provinsi Kepri
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:25 WIB

Kapolda Kepri Gelar Syukuran Perayaan Hut Polairud ke -73 Tahun 2023

Jumat, 1 Desember 2023 - 20:42 WIB

Jumat Curhat Polsek Gunung Kijang Polres Bintan Masuki Warung Masyarakat

Kamis, 30 November 2023 - 20:07 WIB

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Kepri Belum Ada Kabar Dari Kejati

Kamis, 30 November 2023 - 18:32 WIB

Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Prov Kepri Hadiri Acara Lepas Sambut Danrem 033/Wira Pratama

Kamis, 30 November 2023 - 17:52 WIB

TINJAU LAPAS CILEGON, IRWIL I APRESIASI KEBERSIHAN BLOK HUNIAN

Kamis, 30 November 2023 - 07:45 WIB

Pengawasan Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024 Polda Kepulauan Riau Lakukan Pemeriksaan di Polres Bintan

Rabu, 29 November 2023 - 20:21 WIB

Fraksi Nasdem Bobby Jayanto Mendukung Agar Ranperda ini Disahkan Menjadi Perda RUED dan Berikan Apresiasi kepada Pimpinan DPRD Hingga Gubernur Provinsi Kepri

Rabu, 29 November 2023 - 17:33 WIB

Bertindak Jadi Mentor, Karutan Dukung Penuh Inovasi Pejabat Struktural di Seminar Implementasi Asi Perubahan PKP

Berita Terbaru