Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Aksi Anarkis, 14 di Antaranya Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | KEDIRI– Polres Kediri terus mendalami kasus aksi anarkis yang terjadi saat unjuk rasa di sejumlah wilayah di Kabupaten Kediri pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Selasa (2/9/2025) siang, Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan sebanyak 123 orang sempat diamankan, dengan 28 orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dari jumlah tersebut, 14 orang masih di bawah umur, satu tersangka perempuan, serta empat orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Seluruh terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dewasa maupun yang masih dibawah umur, akan kami tangani dengan tegas dan dilakukan penahanan,” tegas Kapolres.

Disebutkan, aksi anarkis yang dilakukan para pelaku meliputi perusakan dan pembakaran kantor pemerintahan, kantor polisi, serta fasilitas umum.

Baca Juga :  Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan

Selain itu, terjadi pula penjarahan barang, pencurian tiang bendera milik warga, aksi melukai petugas, hingga kedapatan membawa senjata tajam.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran, di antaranya Kantor Pemkab, Gedung DPRD serta Museum Bagawanta Bhari Kabupaten Kediri. Juga pos Sat Lantas jajaran Polres Kediri (Pos MTMC, Pos Pasar Lama, Pos Katang, Pos Jongbiru), Mako Polsek Ngasem, Polsek Kepung, dan Polsek Gampengrejo.

Dari hasil penindakan, Polres Kediri berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penjarahan dari berbagai lokasi.

Di antaranya wayang kenang-kenangan Bupati Kediri (Mapanji Jayabaya), 9 monitor, TV, tabung LPG 12 kg, 5 CPU, 3 printer, stavolt, pakaian petugas umroh, laptop, alat penghitung uang, 4 plakat, 4 unit R2 (satu di antaranya dalam kondisi protolan), sound system, serta berbagai peralatan kantor lainnya.

Baca Juga :  Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis

Kapolres menambahkan, hingga Selasa siang pihaknya kembali mengamankan 26 orang lain yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing,” jelasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Polres Kediri juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait barang hasil penjarahan.

Masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan barang diminta segera menyerahkan secara sukarela ke Polres Kediri di Jalan PB Sudirman No. 56 Pare, atau melapor melalui Call Center 0856-9510-1452.

“Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” imbuh Kapolres.

Menutup keterangannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (**Hernowo )

Berita Terkait

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Berita Terbaru