‎Napi Bebas Gunakan Ponsel, Oknum Petugas Terlibat, Kanwil Kemenkumham Pura-Pura Tidak Tahu

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Purnamanews.com BANDAR LAMPUNG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa, Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan setelah kabar soal maraknya penggunaan alat komunikasi telepon seluler (ponsel-red) di kalangan narapidana mencuat kepermukaan. Kuat dugaan ada keterlibatan oknum petugas Lapas setempat dalam pusaran kasus yang rupanya memiliki nilai ekonomis tinggi. Ada kesan pembiaran yang dilakukan pihak Kanwil Kemenkumham Lampung sehingga kasus seperti ini terus berulang.

‎Salah seorang sumber warga binaan yang enggan disebutkan identitasnya menyebut praktik penggunaan telepon genggam di dalam Lapas sudah menjadi rahasia umum. Dengan mudahnya akses komunikasi tersebut, para narapidana yang merupakan bandar dalam peredaran Narkoba bisa mengendalikan bisnis mereka dari balik jeruji besi. Selain itu, dari informasi yang disampaikan sumber, dengan akses komunikasi melalui ponsel, para narapidana juga bisa melakukan berbagai modus penipuan dengan istilah ‘mbolang’.

‎Dengan akses yang mudah dalam penggunaan alat komunikasi, lingkungan Lapas yang semestinya menjadi ‘rumah pertaubatan’ justru berubah menjadi ‘markas’ bagi para narapidana dalam melancarkan tindakan kejahatan dan pengendalian peredaran Narkoba.

‎Berdasarkan informasi sumber tersebut, sejumlah awak media coba melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Klas I A Bandar Lampung pada Selasa 19 Agustus 2025. Namun yang sangat mengejutkan adalah, pada hari yang sama, sumber kembali memberikan informasi melalui layanan pesan singkat jika pihak Lapas mendadak melakukan razia terhadap para tahanan disana.

‎Dengan santernya kabar beredar soal maraknya penggunaan ponsel di kalangan narapidana Lapas Klas I A Bandar Lampung, pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan berhenti bersikap acuh pura-pura tidak tahu atas segala persoalan yang terjadi.

‎Penertiban menyeluruh dan investigasi mendalam terhadap dugaan kelalaian petugas harus segera dilakukan. Tanpa adanya tindakan cepat, praktik ilegal ini akan terus berlanjut dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mengembalikan citra positif lapas sebagai tempat yang benar-benar melakukan pembinaan.

‎Masyarakat dan pegiat hukum mendesak agar Direktur Jenderal Pemasyarakatan segera mengevaluasi kinerja Lapas Rajabasa secara menyeluruh, penguatan pengawasan, penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, serta penerapan teknologi untuk memutus sinyal komunikasi di area lapas menjadi langkah yang mendesak untuk dilakukan.

‎Kondisi ini harus menjadi alarm bagi semua pihak bahwa pembenahan serius diperlukan untuk mencegah lapas menjadi sarang kejahatan, terutama peredaran Narkoba yang merusak masa depan bangsa. (Redaksi)

Baca Juga :  Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

Berita Terkait

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT
Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi
Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum
SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat
PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026
Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kasino “Hollywood” Batam: Pertanyaan Besar yang Tertinggal Setelah Polda Kepri Bongkar Judol BOT

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:02 WIB

Di Duga Penanganan Persalinan Puskesmas Bakauheni Ada Kelalaian atau Malpraktek Akibatkan Korban Harus di Operasi

Senin, 4 Mei 2026 - 08:29 WIB

Rokok Ilegal UFO Diduga Terkoneksi Jaringan Lama FTZ Bintan, Publik Tantang Bea Cukai Batam Sentuh Pemain Kebal Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:38 WIB

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:54 WIB

PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.

Berita Terbaru