Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Di Ciracas, Akibatkan Korban Tewas

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Insiden berdarah terjadi di kawasan Jalan H Jenih, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025) malam. Seorang pria berinisial FF (36) tewas usai terlibat cekcok dengan sesama juru parkir. Pelaku yang diketahui berinisial AN (24), berhasil diamankan oleh warga dan pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.

Menurut laporan dari Polsek Ciracas, peristiwa tragis ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku mengenai pembagian waktu jaga parkir di sebuah minimarket. Awalnya, korban meminta jatah parkir malam kepada pelaku, yang bekerja sebagai juru parkir di Toko Alfamart. Permintaan semula disetujui, namun korban kembali mengubah kesepakatan dengan mengklaim adanya aturan baru soal jam parkir malam.

“Korban sempat ditelepon dan ditegur oleh rekan pelaku yang mengelola kas parkiran. Diduga merasa tersinggung, korban kemudian marah dan memicu pertengkaran fisik yang sempat dilerai pengunjung,” jelas Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto, SH, MH.

Baca Juga :  Polres Jakarta Utara Ungkap 15 Kasus Kriminal, 26 Tersangka Diamankan

Setelah kejadian itu, pelaku pulang ke rumah namun diikuti oleh korban yang membawa batu bata. Merasa terancam, pelaku lantas mengambil pisau dari gerobak penjual kebab dan mendatangi korban. Perkelahian kembali terjadi, dan pelaku secara membabi buta menusukkan pisau ke perut dan kepala korban.

Usai kejadian, korban sempat meminta bantuan pedagang chicken wing di sekitar lokasi untuk dibawa ke RS Harapan Bunda. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.

Pelaku yang berusaha kabur akhirnya ditangkap warga dan diamankan oleh anggota Polsek Ciracas. Barang bukti berupa satu bilah pisau, celana jeans, dan kaus hitam telah disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali

Polsek Ciracas telah menahan pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta menyita barang bukti. Jenazah korban juga telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum dan autopsi.

“Pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum dan kami pastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Rohmad Supriyanto.

Kasus ini ditangani sebagai tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru