Komplotan Begal Sadis Di Cilincing Berhasil Diringkus Polisi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aksi begal sadis yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing. Para pelaku yang terkenal kejam dalam menjalankan aksinya kini telah diringkus, sementara beberapa lainnya masih dalam pengejaran polisi, Jumat (31/1/2025).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di Jembatan Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Korban Ahmad Basri yang baru saja pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario, tiba-tiba dipepet oleh enam pelaku yang mengendarai empat motor.

Salah satu pelaku mengacungkan senjata api jenis airsoft gun ke arah korban dan memaksanya berhenti. Namun korban berusaha melarikan diri hingga menabrak salah satu motor pelaku. Upaya itu justru berujung tragis.Dua pelaku yang membawa kabur motor korban, sementara korban mengalami luka serius di kaki, tangan dan perut,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, pelaku berhasil ditangkap sebagian masih buron. Berbekal rekaman video dan hasil penyelidikan intensif,Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Cilincing akhirnya berhasil menangkap lima tersangka di beberapa lokasi yang berbeda di Jakarta Utara.Mereka adalah inisial FSM (19 tahun) bertugas sebagai joki dan menghadang motor korban, DR (19 tahun) otak pelaku dan turut menghadang korban, MFH (17 tahun) sebagai joki yang membonceng pelaku lainnya, PKT alias P (34 tahun) dan BS (34 tahun ) sebagai penadah hasil kejahatan. Dan tiga pelaku lainnya masih buron yaitu A alias P (19 tahun) pelaku yang membacok korban sekitar 10 kali, A juga memukul korban dengan airsoft gun dan membawa kabur motor sedangkan S (19 tahun) mendorong korban saat berusaha melawan,” kata Kapolres.

Baca Juga :  TFM Law Office Desak Penahanan Terduga Pelaku Pencurian Di Mimika

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kelompok ini bukan pertama kali beraksi. Mereka telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 10 kali di berbagai lokasi sekitar Cilincing dan Marunda. Modus operandi mereka adalah di malam hari, memepet korban lalu melakukan pengancaman dan kekerasan dengan senjata tajam serta airsoft gun. Sebelum beraksi para pelaku biasanya mengkonsumsi minuman keras untuk menambah keberanian.

Baca Juga :  Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, 3 sepeda motor hasil curian, senjata tajam jenis Clurit, senjata airsoft gun, pakaian korban dan pelaku, Helm yang digunakan saat beraksi, dan rekaman video kejadian.

Para tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana,serta Pasal 480 dan 481 KUHP tentang penadahan.Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, mengapresiasi kerja cepat Kasat Reskrim Benny Cahyadi dan timnya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari.

“Jika melihat gerak-gerik mencurigakan segera laporkan ke kepolisian.Kami juga terus memburu para pelaku yang masih buron agar mereka tidak lagi meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Dengan tertangkapnya sebagian pelaku, diharapkan aksi begal brutal di kawasan Jakarta Utara bisa ditekan. Polisi terus bekerja keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara.

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Komplotan Curanmor Lintas Tangerang Dibongkar, Polisi : Sudah Beraksi Belasan Kali
Polsek Grogol Petamburan Bekuk Satu Pelaku Curanmor Di Tanjung Duren Selatan
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyekapan Anak Dan Pelaku WNA Gunakan Narkoba Di Jakarta Utara : Ratusan Cartridge Etomidate Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Kamis, 30 April 2026 - 21:16 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai

Selasa, 28 April 2026 - 15:05 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 28 April 2026 - 00:56 WIB

Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli/Siskamling Di Cakung Ciptakan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Di Kranji

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:30 WIB