Gencarkan Patroli, Tim Perintis Presisi Sat Samapta Amankan Remaja Saat Hendak Tawuran

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Johar Baru dan 3 Pilar berhasil mengamankan 2 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jl. Kramat Jaya Baru RT 01/10 Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Minggu (28-7-2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Disaat Tim Patroli Perintis Presisi bersama petugas Polsek Johar Baru dan 3 Pilar sedang melaksanakan patroli rutin kewilayahan, melintas di Jl. Kramat Jaya melihat segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran dan pada saat dibubarkan berhasil diamankan 2 remaja yang sedang membawa senjata tajam dan anak panah.

Adapun 2 (dua) remaja yang berhasil diamankan yaitu G (18), P (15) serta beberapa barang bukti berupa senjata tajam dan kendaraan yang berhasil diamankan dan disita yaitu 3 (tiga) bilah Celurit panjang bergagang kayu, 2 (dua) anak panah, 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat dan 1 (satu) buah HP.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Jual Tanah Di Muara Angke Jakarta Utara : Korban Rugi Rp.160 Juta

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, “Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.”

“Iya benar, Tim Patroli Presisi telah mengamankan 2 (dua) remaja yang hendak tawuran di wilayah Johar Baru, kegiatan patroli ini akan terus kami lakukan setiap hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Jakarta Pusat.” Jelas Susatyo.

Baca Juga :  Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa ataupun luka sobek disaat tawuran.” Pesannya.

Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Johar Baru untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap
Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Operasi Gabungan Polda Sumsel Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar Di Empat Lawang, 220 Kg Ganja Dan Bandar Utama Ditangkap

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB