Maros (Sulsel) – Dugaan tindakan pidana pengeroyokan kembali terjadi di wilayah Lingkungan Data Kelurahan Palangtikan Kecamatan Maros Baru Kabupaten Maros.
Kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut terjadi pada (22/6/2024) tepatnya hari Sabtu Sore.
Diketahui,Tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar jalur rel kereta Api.
Asmar selaku korban dugaan tindak pidana pengeroyokan, merasa keberatan atas kejadian tersebut,dan ia melaporkan kejadian itu ke polres Maros pada hari Sabtu (22/6/2024),dengan nomo Laporan Polisi LP/B/150/VI/2024/SPKT/Polres Maros Polda Sulawesi Selatan.
Korban pun berharap agar aparat penegak hukum segera menangkap para terduga pelaku,
“Saya berharap agar pihak kepolisian polres maros segera menangkap para terduga pelaku dan memperoses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” Harapanya.
Sementara itu kepala satuan reserse kriminal polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati S.Trk. dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp nya, terkait terduga pelaku apakah sudah di tangkap dan di amankan, kasat reskrim mengatakan, “Okeh sy crosscheck ya bang,” Singkatnya.













