Polsek Bantargebang Ungkap Kasus Pemerasan Motor Dengan Ancaman Celurit

- Jurnalis

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti didampingi oleh Waka Polsek, Paur Penmas Humas Polres Metro Bekasi Kota dan Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang, mengadakan Konferensi Pers. Konferensi Pers ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik mengenai penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam kasus pemerasan di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang. Selasa(14/5/2024).

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolsek Bantar Gebang mengungkapkan bahwa Polsek Bantar Gebang telah berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam kasus perampasan motor yang terjadi pada tanggal 15 April 2024. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah (LAI) yang berusia 25 tahun dan (SS) yang berusia 19 tahun. Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita satu surat keterangan dari leasing dan satu buah celurit sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polsek Teluknaga Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Aluminium Di Kosambi

Kapolsek Bantar Gebang menjelaskan bahwa anggota Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Hariyanto telah melakukan penyelidikan atas kasus ini. Pada sekitar pukul 01.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan (LAI) dan(SS) yang sedang menunggu teman mereka untuk melakukan aksi perampasan.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah melakukan tindakan perampasan sebanyak tiga kali dengan menggunakan ancaman senjata tajam berupa celurit. Tindakan perampasan yang dilakukan oleh (LAI) dan (SY) ini melanggar Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang perampasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Baca Juga :  Polsek Jatinegara Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Copet Viral, Sita Satu Sajam

Kapolsek Bantar Gebang berharap agar pelaku lain yang masih buron segera dapat diamankan, sehingga kasus perampasan di wilayah hukum Bantar Gebang dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi. Selama kegiatan konferensi pers ini berlangsung, situasi di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif.

Konferensi Pers ini menjadi wujud komitmen Polsek Bantar Gebang dalam memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif dengan memberikan informasi yang berguna untuk membantu aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB