Baru Bebas dari Penjara ZR Residivis Kembali Berulah Lagi Penggelapan Sepeda Motor Kembali Dijemput Polsek Bintan Timur

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZR Tersangka Residivice Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur

Www.PurnamaNews.Com|Bintan Seorang pria yang berinisial ZF (24) yang merupakan seorang residivice kasus penggelapan sepeda motor kembali ditangkap oleh Polsek Bintan Timur ditempat persembunyiannya di seputaran Simpang Lagoi Kecamatan Teluk Sebong, Jumat (3/5/2024).

Kali ini tersangka ZF melakukan penggelapan berupa sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam dengan BP 2325 GB milik Saudara Marhosen, penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka ZF pada hari Senin (22/4/2024) dengan cara menyewa sepeda motor dengan menggunakan identitas orang lain.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personilnya telah menangkap tersangka ZF karena telah melakukan penggelapan sepeda motor milik Saudara Marhosen, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga :  Polsek Jatinegara Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Copet Viral, Sita Satu Sajam

“Ya benar, anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah mengamankan tersangka berinisial ZF yang telah menggelapkan sebuah sepeda motor Merk Honda Vario berwarna Hitam”, kata Kapolsek Bintan Timur.

AKP Rugianto menerangkan bahwa tersangka ZF melakukan penggelapan dengan cara menyewa sepeda motor dan memberikan identitsa orang lain atas nama JH.

“Jadi tersangka mendatangi tempat rental sepeda motor milik Saudara Marhosen yang terletak di Kampung Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dengan berpura-pura menyewa sepeda motor, tersangka seperti tergesa-gesa dengan memberikan KTP asli atas nama JH dan nomor Handphone dengan alasan akan mengambil gaji ditempat tersangka bekerja dan berjanji akan membayar biaya sewa keesokan harinya setelah sepeda motor dikembalikan”, terang Rugianto.

Baca Juga :  Tim TP3 Polres Tangerang Kota Amankan Dua Pria Mencurigakan Bawa Tramadol

“Namun setelah sepeda motor dibawa oleh tersangka dan nomor Handphone yang diberikan tidak bisa dihubungi selama beberapa hari, selanjutnya Korban membuat laporan ke Polsek Bintan Timur”, jelas Rugianto.

“Setelah adanya laporan korban tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka ZF bersama dengan barang bukti sepeda motor, untuk saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan hukum”, lanjut Kapolsek.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 372 Jo 486 yaitu perbuatan penggelapan yang dilakukan berulang kali dengan ancaman Pidana penjara selama 4 tahun ditambah 1/3 ancaman pokok”, tutup AKP Rugianto.

 

Berita Terkait

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban
Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok
Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah
Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan
Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Dan Sabu : Tiga DPO Masih Dalam Pengejaran Polisi
Polres Jakarta Pusat Ringkus Tiga Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polisi Amankan Satu Pelaku Begal Sadis Di Ring Road Rawa Buaya : Sempat Lukai Korban Dan Satu Pelaku Buron
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:58 WIB

Korban Begal Apresiasi Respon Cepat Polsek Tambora : Berikan Rasa Aman Dan Temukan Motor Korban

Jumat, 24 April 2026 - 20:34 WIB

Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Pintu Gardu PLN Di Tanjung Priok

Jumat, 24 April 2026 - 17:31 WIB

Satreskrim Polres Tangerang Kota Ringkus Empat Pelaku Komplotan Ganjal ATM Di Minimarket Larangan : Jaringan Lintas Daerah Dan Raup Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 24 April 2026 - 14:24 WIB

Dua Pria Diringkus Polisi Di Tangerang Dini Hari : Ribuan Tramadol Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 00:50 WIB

Operasi PETI Polda Riau : 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB