Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara – Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Koja, Jakarta Utara, Minggu malam  (3/5/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan darurat 110 Polres Metro Jakarta Utara sekitar pukul 18.45 WIB. Pelapor berinisial S menginformasikan adanya dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang secara bebas di kawasan Jalan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Koja segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan guna memastikan kondisi di lapangan. Namun, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun keberadaan obat-obatan terlarang atau obat golongan G di toko yang dimaksud.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Priok Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Slot

Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Muhammad Syahroni, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Baca Juga :  Gerak Cepat Brimob PMJ, Amankan Empat Pelaku Beserta Narkoba Di Jakarta Utara

“Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan segera kami respons untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi serta mengimbau warga untuk terus melaporkan apabila menemukan aktifitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

 

 

 

 

 

 

Jurnalis : M.Irsyad Salim

Berita Terkait

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako
Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Satgas Operasi Damai Cartenz Melaksanakan Respons Cepat Kejadian Dugaan Percobaan Penembakan Di Dekai
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Di Bekasi, Satu Pelaku Diamankan
Satgas Damai Cartenz 2026 Bergerak Cepat Tangani Penembakan Di Yahukimo, Pelaku Diburu Dan Terancam Hukuman Berat
Kasus Kekerasan Anak Disebut “Kado Pahit” HUT ke-27 Kota Depok, Andi Tatang Supriyadi Desak Penindakan Tanpa Kompromi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:36 WIB

Perang Melawan Narkoba, Polres Tangerang Kota Ringkus Tiga Pelaku Sabu Di Lokasi Berbeda

Senin, 4 Mei 2026 - 10:54 WIB

Polisi Respon Cepat Dugaan Peredaran Obat Terlarang Di Koja

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:11 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Dengan Modus Warung Sembako

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Satresnarkoba Polres Priok Ringkus Satu Pelaku Pengedar Obat Daftar G Ilegal

Kamis, 30 April 2026 - 21:24 WIB

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, Delapan Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

Berita Terbaru