Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ekstasi hingga Vape Etomidate; 13 Tersangka Diciduk dalam Dua Bulan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBatam Komitmen memutus jalur peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali ditegaskan jajaran Polresta Barelang. Melalui Satuan Reserse Narkoba, kepolisian menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan belasan kasus narkotika selama Februari hingga April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang, Selasa (28/4/2026), itu menjadi penegasan bahwa Batam masih menjadi salah satu titik rawan peredaran barang haram yang terus diburu aparat penegak hukum.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memimpin langsung jalannya konferensi pers didampingi Wakapolresta AKBP Fadli Agus, Kasatresnarkoba Kompol Dr. Arsyad Riyandi, serta Kasi Humas AKP Budi Santosa.

Baca Juga :  Polisi Tangani Mobil Tabrak Rumah dan Dua Warga di Pante Ceureumen

Turut hadir menyaksikan proses pemusnahan sejumlah unsur penegak hukum dan lembaga pengawas, mulai dari BNN Kota Batam, Bea Cukai Batam, Kejaksaan Negeri Batam, Balai POM Batam, Pengadilan Negeri Batam hingga tim advokat, sebagai bentuk pengawasan terbuka atas barang bukti sitaan.

Ungkap 13 Kasus, Semua Pelaku Pria
Dalam keterangannya, Kapolresta mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 13 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.

Seluruh tersangka merupakan laki-laki yang diamankan dalam serangkaian operasi intensif Satresnarkoba selama dua bulan terakhir di sejumlah titik berbeda di wilayah hukum Barelang.

Baca Juga :  IKATEMI Ikatan Elektro Medis Indonesia Aceh Gelar Pengabdian Masyarakat di Hari Elektromedis Nasional (HEN)

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam membongkar mata rantai distribusi narkotika yang masih aktif menyasar masyarakat Batam,” ujar Anggoro.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.075,65 gram, 47 butir pil ekstasi, serta 1.931 pieces liquid vape yang diketahui mengandung zat etomidate-salah satu kandungan berbahaya yang kini mulai marak diedarkan dengan kemasan modern untuk menyasar pengguna muda.

Seluruh barang bukti

Penulis : Ravi

Berita Terkait

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat
PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026
Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan
Situasi Aman Jadi Prioritas, Polres Kediri Kota Gelar Apel Siaga Hari Buruh
Sinergi TNI-Polri dan Pemkot, Patroli Skala Besar Amankan May Day di Kota Kediri
Viral Sidak Pasir Parit, Li Claudia Dinilai Gagah di Depan Rakyat Kecil, Publik Tantang: Berani Tidak Sidak Proyek Cut and Fill Besar ?
Berita ini 13 kali dibaca
Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ekstasi hingga Vape Etomidate; 13 Tersangka Diciduk dalam Dua Bulan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:38 WIB

SIAPA BERANI TIMBUN BAKAU DOMPAK ? Proyek 1,8 Hektare Ini Bikin Publik Curiga Ada Orang Kuat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:54 WIB

PDIP Nagan Raya bagikan 1.600 seragam sekolah untuk siswa kurang mampu saat Hardiknas 2026.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:03 WIB

Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:49 WIB

Bupati TRK Hadiri Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:53 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Meresmian Masjid AL HUDA MUHAMMADIYAH di Kecamatan Burneh Bangkalan

Berita Terbaru

TNI Dan Polri

Patroli/Siskamling Di Cakung Ciptakan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:46 WIB

TNI Dan Polri

Kapolsek Bekasi Barat Sosialisasi Sabuk Kamtibmas Di Kranji

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:30 WIB