Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu mabes polri serta Polda Lampung Gerebek Gudang Minyak Solar ilegal

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

PURNAMANEWS.COM -LAMPUNG, PESAWARAN Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Mabes Polri bersama jajaran Polda Lampung melakukan penggerebekan terhadap lokasi penyimpanan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Kabupaten Pesawaran, Rabu (8/4/2026) malam.

Operasi penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberantas mafia energi dan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan keuangan negara.

Detail Temuan

Dalam penggerebekan di Dusun Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, petugas menemukan dua lokasi yang digunakan secara ilegal:

1. Lokasi Pengolahan: Ditemukan aktivitas pengolahan minyak mentah menjadi solar siap edar yang diduga telah beroperasi selama kurang lebih 6 bulan. Petugas mengamankan 15 orang pekerja dan menyita sekitar 26 ton minyak hasil olahan.
2. Lokasi Penampungan: Ditemukan stok solar yang diduga berasal dari penyalahgunaan kuota subsidi, siap untuk didistribusikan.

Baca Juga :  PUPR Aceh Barat Lakukan Tes Kepadatan Jalan Puskesmas Sama Tiga

Dari tiga lokasi total barang bukti jenis solar yang di sita sebanyak 203 ton
Serta polisi berhasil mengamankan sebanyak  32 orang untuk diperiksa lebih lanjut , alat penyulingan, pompa, dan sarana transportasi berupa kapal yang digunakan untuk distribusi.

Modus Operandi

Diketahui, pelaku menggunakan modus pengoplosan dan penimbunan solar. Untuk distribusi, mereka memanfaatkan kapal-kapal kecil untuk mengirimkan BBM ilegal tersebut ke tengah laut guna dilakukan transaksi ship-to-ship dengan kapal lain, sehingga sulit dilacak.

Pernyataan Resmi

Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Mabes Polri, kasus di Lampung ini merupakan salah satu dari 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berhasil diungkap di wilayah tersebut dalam kurun waktu Januari–April 2026.

Baca Juga :  SEKJEN DPD LSM API NUSANTARA RAYA MINTA KORWIL BGN LAMPUNG KROSCEK DAPUR MBG DESA MANDAH NATAR 

“Kami akan terus menindak tegas setiap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Kerugian negara akibat kejahatan ini mencapai triliunan rupiah dan merugikan masyarakat yang berhak mendapatkannya,” tegas pihak kepolisian.

Tindak Lanjut

Seluruh barang bukti dan orang yang diamankan saat ini dibawa ke Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang berat.

Dipublikasikan oleh: Tim Humas Polri / Polda Lampung
Tanggal: 9 April 2026

Berita Terkait

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Pemkab Bersama PUPR Launching Mixing Aspal Portebel Mudahkan Untuk Patching Jalan
Di Duga Pendi Lagi Lagi PHP Dan Bohongi Bambang Atau Sengaja Merangkai Kebohongan
Safari Anti Narkoba Polres Kediri Libatkan Ratusan Pelajar Berbagai Sekolah
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31 WIB

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Sabtu, 25 April 2026 - 07:58 WIB

Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen

Berita Terbaru