‎YARA Apresiasi Kinerja Kajari Aceh Barat Huhum Tidak Pilih Kasih

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Aceh Barat – Babak baru kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berinisial MA mencapai titik krusial.

‎Terdakwa resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banda Aceh pada Kamis, 2 April 2026.

‎Pantauan di lapangan, terdakwa tiba di Lapas Kelas IIB Banda Aceh dengan penampilan yang cukup mencolok.

‎MA tampak mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana hitam dan kopiah hitam saat memasuki gerbang institusi pemasyarakatan tersebut.

Baca Juga :  “Kasino ‘Hollywood’ Beroperasi Terang-terangan di Batam, Perputaran Miliaran per Hari - Warga Nagoya Indah Desak Polresta Barelang Turun Tangan”

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat melalui Kasi Intelijen, Ahmad Lutfi, S.H., membenarkan kabar penahanan Mawardi Basyah tersebut.

‎”Iya betul, Bang (sudah ditahan),” ujar Ahmad Lutfi singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Apresiasi dari YARA: Hukum Tidak Pandang Bulu

‎Langkah tegas Kejaksaan Negeri Aceh Barat dalam menahan oknum pejabat publik ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum di wilayah pantai barat selatan Aceh.

Baca Juga :  29 Pegawai Rutan Batam Naik Pangkat, Tanggung Jawab Ikut Naik

‎Kepala Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat-Nagan Raya, Hamdani, S.Sos., SH, MH, secara terbuka memberikan apresiasinya kepada Kajari Aceh Barat.

‎Menurutnya, langkah ini menjadi bukti nyata bahwa supremasi hukum di Aceh tetap berdiri tegak tanpa melihat status sosial atau jabatan seseorang.

‎”Kami sangat mengapresiasi kinerja Kajari Aceh Barat. Penahanan ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus yang melibatkan perlindungan anak,” tegas Hamdani.

 

Berita Terkait

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Pemkab Bersama PUPR Launching Mixing Aspal Portebel Mudahkan Untuk Patching Jalan
Di Duga Pendi Lagi Lagi PHP Dan Bohongi Bambang Atau Sengaja Merangkai Kebohongan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31 WIB

Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB