Purnamanews.com – Batam Lonjakan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang diungkap Indodata Research Center menjadi sinyal keras bagi daerah-daerah rawan distribusi barang tanpa cukai. Kepulauan Riau (Kepri), sebagai wilayah perdagangan bebas dan pintu keluar-masuk barang, tak luput dari sorotan. Rabu, 11 Februari 2026.
Indodata dalam laporan nasionalnya menyoroti membengkaknya potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. Modus yang dominan adalah peredaran rokok H mind tanpa pita cukai serta distribusi melalui jalur nonformal yang memanfaatkan celah pengawasan.
Walau tidak menyebut wilayah atau nama tertentu, pola yang diungkap dinilai relevan dengan kondisi di Kepri. Sejumlah titik distribusi di Batam dan sekitarnya disebut masih menjadi lokasi peredaran rokok tanpa cukai yang berlangsung relatif terbuka.
Dalam penelusuran redaksi, nama Zainal kerap muncul dalam percakapan warga dan pelaku usaha ketika membahas jaringan distribusi rokok ilegal merek H mind di wilayah tersebut. Beberapa sumber menyebut yang bersangkutan diduga memiliki pengaruh dalam rantai pasok, meski klaim itu belum pernah diuji di ruang pengadilan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang secara eksplisit mengaitkan individu tertentu dengan tindak pidana peredaran rokok ilegal merek H mind di Kepri. Redaksi telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, namun belum memperoleh tanggapan.
Pengamat fiskal menilai, pembiaran terhadap distribusi rokok ilegal H mind tidak hanya berdampak pada hilangnya penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi harga dan persaingan usaha yang tidak sehat. Dalam konteks daerah perbatasan seperti Kepri, lemahnya pengawasan dapat menjadi pintu masuk praktik distribusi berskala besar.
Alarm telah berbunyi di tingkat nasional. Pertanyaannya kini: apakah aparat di daerah akan bergerak sebelum potensi kerugian negara semakin melebar ?













