Tokoh Kepri Said Ahmad Tegaskan Aktivitas Botania I Sudah Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBatam Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad, menyampaikan pandangannya terkait polemik aktivitas cut and fill di kawasan Botania I. Ia menilai pernyataan yang disampaikan Sirajuddin Nur tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

Menurut Said Ahmad, narasi yang berkembang seakan-akan menuding kegiatan investasi di kawasan tersebut berjalan tanpa dasar hukum dan mengabaikan prosedur.

Padahal, berdasarkan informasi yang ia peroleh, seluruh aktivitas pembangunan yang berlangsung telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pernyataan yang langsung menyudutkan investasi tanpa didukung data yang kuat sangat tidak tepat. Jika memang ada indikasi pelanggaran, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dilempar ke ruang publik hingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1).

Baca Juga :  Pangkat Kapolda Metro Harusnya Juga Komjen Pol

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pematangan lahan di Batam wajib mengikuti regulasi yang ditetapkan BP Batam, termasuk ketentuan lingkungan dan tata ruang. Mekanisme pengawasan hingga penindakan, lanjutnya, sudah jelas dan berada di tangan instansi berwenang.

Said Ahmad juga mengingatkan agar kritik disampaikan secara proporsional dan berbasis fakta.

Menurutnya, membangun narasi yang berlebihan justru berpotensi merusak iklim investasi yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Batam dan Kepulauan Riau.

“Kontribusi investasi nyata dirasakan masyarakat. Lapangan kerja terbuka, aktivitas ekonomi meningkat, dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Brebes Rotasi 49 Pejabat Dan 2 Kepala Unit UOBF, Rotasi Jabatan Bukan Hukuman Tapi Penguatan Komitmen

Ia menilai menjaga keseimbangan antara pengawasan hukum dan keberlangsungan investasi merupakan hal yang krusial.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog serta mekanisme hukum yang tersedia apabila terdapat perbedaan pandangan atau dugaan pelanggaran.

“Jangan terburu-buru menghakimi. Kita punya aparat dan aturan yang jelas. Biarkan proses berjalan sesuai koridornya,” tutup Said Ahmad.

Said Ahmad berharap masyarakat tetap bersikap kritis namun tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan sepihak, serta memandang investasi sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Terkait

Warga Bangkalan Mengapresiasi Layanan Operasi Mata Katarak Rsu Lukas
Dishub mulai Aktifkan Lagi Halte Bus Sekolah
SAMSAT Kediri Kota Hadirkan Pelayanan Humanis, Cepat, dan Akuntabel
35 JPT Aceh Barat Lolos Seleksi dan memenuhi syarat
Kecelakaan Hebat di Stasiun Bekasi Timur, Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL
Diduga Bambang Kecewa Dengan Penyewa Tempat ,Untuk Dapur MBG Desa Manda kecamatan Natar Lampung Selatan
Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Sinergi Antar-UPT
Diresmikan, Lapangan Tembak Tathya Dharaka Jadi Penunjang Latihan Anggota Polres Kediri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:29 WIB

Warga Bangkalan Mengapresiasi Layanan Operasi Mata Katarak Rsu Lukas

Selasa, 28 April 2026 - 13:28 WIB

Dishub mulai Aktifkan Lagi Halte Bus Sekolah

Selasa, 28 April 2026 - 11:04 WIB

SAMSAT Kediri Kota Hadirkan Pelayanan Humanis, Cepat, dan Akuntabel

Selasa, 28 April 2026 - 10:43 WIB

35 JPT Aceh Barat Lolos Seleksi dan memenuhi syarat

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Kecelakaan Hebat di Stasiun Bekasi Timur, Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL

Berita Terbaru

Uncategorized

Warga Bangkalan Mengapresiasi Layanan Operasi Mata Katarak Rsu Lukas

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:29 WIB