Wakil Ketua LSM APAK RI Maros Menilai, Sapras Dinas Pertanian dan Ketahangan Pangan Maros di Duga Melanggar UU KIP

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com,Maros – 10 unit Traktor empat roda di Dusun Bombongi, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, masih mengisahkan tanda tanya besar di mata publik.

Pasalnya, pihak Dinas Pertanian dan Ketahangan Pangan Kabupaten Maros, tak ingin menyampaikan ke publik siapa-siapa saja kelompok tani di Kabupaten Maros yang mendapatkan 10 unit traktor empat roda tersebut.

Alimuddin Hasim Wakil Ketua DPC LSM APAK RI Kabupaten Maros, menilai,jika Pihak Dinas Pertanian dan Ketahangan pangan Kabupaten Maros, Melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Serta UU Pemberi Informasi,

“Ini aneh ada apa pihak Dinas Pertanian dan Ketahangan Pangan tidak ingin memberikan informasi ke publik terkait 10 unit traktor empat roda itu, siapa saja kelompok tani yang dapat, kami menilai Pihak Dinas Pertanian dan Ketahangan pangan Kabupaten Maros tidak mematuhi UU tentang informasi publik, dan UU pemberi Informasi,”Ucapnya.

Baca Juga :  PPP Depok Terbelah dan Memanas, Mazhab Ketua DPC Pilih Diam

Beberapa hari yang lalu, kata Alimuddin Hasim, dirinya bersama TIM mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Ketahangan Kabupaten Maros,

“Ia saya bersama TIM kesana, Untuk mempertanyakan siap saja kelompok tani yang dapat,tapi pihak Dinas Pertanian tidak mau menyebutkan siapa kelompok tani yang dapat,”Ujarnya.

Alimuddin menyinggung soal proposal, yang diusulkan para kelompok tani untuk mendapatkan bantu traktor,

“Jadi kelompok tani itu melakukan permohonan, melalui bentuk proposal, kalau permohonannya di pusat di Terima dan di anggap layak, maka pihak pemerintah pusat menyalurkan bantuan itu ke daerah, jadi itu yang 10 unit sudah jelas kelompok tani ini yang mendapatkan,”jelas Alimuddin.

Baca Juga :  Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Begitupun dengan media, berulang kali mempertanyakan, siapa-siapa saja Kelompok tani yang akan mendapatkan 10 unit Traktor empat roda tersebut, namun pihak Pertanian dan Ketahangan Pangan Kabupaten Maros enggan menyebutkan.

Alimuddin juga berencena akan menyurat ke Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia,

“Saya  berencana menyurat ke kementan, dan akan menyampaikan seluruh temuan kami di lapangan,” Ucapnya lagi.

Bersambung

Berita Terkait

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis
293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal
Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila
Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026
Jaga Stabilitas, Lapas Kediri dan Polres Kediri Kota Perkuat Kerja Sama
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Tegal Jadi Percontohan Nasional DTSEN, Mensos Dorong Digitalisasi Bansos untuk Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:43 WIB

Arahan KDM Depok Wajib Miliki Taman Air Mancur, LPM Pondok Terong Klaim Lahan Dekat Setu Citayam Strategis

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:33 WIB

293 PNS Dilantik, Bupati Tegal Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:15 WIB

IKA SMANDAWI 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Sinergi Alumni dan Aksi Sosial di Tegal

Senin, 4 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dari Viral ke Penangkapan : Satreskrim Polres Kediri Kota Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembuat Video Asusila

Senin, 4 Mei 2026 - 20:11 WIB

Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Berita Terbaru