Dugaan Pelanggaran UMK di Dapur MBG As-Saidiyah: Pekerja Hanya Dibayar Rp 50 Ribu, Janji Rp 100 Ribu Menguap

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURNAMA NEWS.COM | BANGKALAN  — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah naungan Yayasan As-Saidiyah, Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh, kembali menuai sorotan. Alih-alih menjadi program sosial yang menyehatkan masyarakat, dapur MBG justru diduga menjadi tempat eksploitasi tenaga kerja dengan upah di bawah standar.

Di lapangan, pekerja dapur hanya menerima Rp 50.000 per hari, angka yang sangat jauh dari UMK Bangkalan 2025 sebesar Rp 2.397.550. Padahal hukum sudah terang: UU Cipta Kerja dan PP 36/2021 mewajibkan pengusaha membayar upah paling sedikit setara UMK. Namun aturan itu seakan tidak berlaku di dapur MBG yang dikelola yayasan tersebut.

Seorang pekerja yang meminta identitasnya disamarkan, sebut saja (N), membeberkan bahwa janji manis pembayaran Rp 100.000 per hari hanya bertahan sebagai wacana. Bahkan lebih parah, gaji mereka sempat “hilang” selama satu minggu tanpa penjelasan.

“Katanya digaji Rp 100 ribu per hari, tapi kami cuma terima Rp 50 ribu. Minggu pertama malah tidak digaji sama sekali. Gaji kami digantung. Tidak sesuai janji awal,” ungkap (N) dengan nada kecewa mendalam, Kamis (20/11/2025).

Baca Juga :  Bangkalan Targetkan Pesilat Emas pada Porprov 2026

Saat dikonfirmasi, pengelola dapur berinisial (S) memilih bungkam. Pesan dan panggilan awak media tak digubris. Diamnya pihak pengelola menambah panjang daftar kejanggalan pengelolaan dana dan manajemen dapur MBG tersebut.

Sementara itu, HRS — salah satu pihak yang terlibat dalam penyediaan dapur MBG — muncul dan membantah keras keluhan pekerja. Ia beralasan bahwa penurunan gaji merupakan akibat turunnya jumlah porsi makanan dari 3.500 menjadi 1.000 porsi.

“Awalnya memang disepakati Rp 100 ribu per hari. Tetapi karena porsi turun drastis, sementara kami gaji Rp 50 ribu,” dalih HRS.

Namun bantahan tersebut justru menambah tanda tanya besar. Jika memang ada perubahan mekanisme gaji, mengapa tidak ada pemberitahuan resmi kepada pekerja? Mengapa gaji sempat tidak dibayarkan satu minggu penuh?

Baca Juga :  PERJOSI Disambut Hangat di Maros, Wabup Buka Ruang Sinergi, Pers Diharapkan Jadi Mitra Edukasi dan Kontrol Sosial

Tak lama berselang, seseorang yang mengaku sebagai keluarga (S) datang memberi pembenaran lain. Ia menyebut pembayaran Rp 50 ribu hanya sementara selama dua minggu, kemudian naik kembali ke Rp 100 ribu pada minggu ketiga.

Pernyataan yang saling bertolak belakang ini membuat publik mempertanyakan transparansi pengelola MBG. Apalagi program ini menyangkut dana besar dan kebutuhan masyarakat, sehingga setiap dugaan penyimpangan patut dicurigai.

Melihat kondisi yang semakin kabur, LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak hanya secara persuasif, tetapi siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika diperlukan.

Hingga berita ini dirilis, pengelola dapur MBG Yayasan As-Saidiyah Desa Alas Kembang belum memberikan pernyataan resmi. Diamnya pihak pengelola justru mempertebal dugaan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi dari publik.(Hary)

Berita Terkait

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci
Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental
Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan
Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan
Polres Kediri Kota Lepas 50 Siswa Latja Diktuk Bintara Polri 2026, Kapolres Tekankan Integritas dan Pelayanan Humanis
Atlet Panjat Tebing Sampang Berjuang Sendiri, KONI Dinilai Tutup Mata terhadap Pembinaan
DPRD Bangkalan Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Layanan Adminduk dan Pajak Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:14 WIB

Bupati Sampang Lepas 618 Jemaah Haji, Suasana Haru Iringi Keberangkatan ke Tanah Suci

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Mengaku Jadi Tumbal Tagihan Rp30 Juta, Karyawan Amartha Alami Tekanan Mental

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:25 WIB

Jum’at Bersih, SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:35 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Bersejarah, Kapolres Kediri Tekankan Harmoni dan Persatuan

Berita Terbaru