ASN Mulai Di Berlakukan WFH Setiap Jum’at ,Sesuai Surat Edaran Nomor: 000.8.6.1/449 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur.

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Meulaboh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 000.8.6.1/449 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Jumat ini 10 April 2026.

 

Penerapan SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN dalam mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

 

Menariknya, pada hari pertama penerapan SE ini, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM., bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, justru turun langsung ke lapangan. Mereka menggelar gotong royong bersama tim dan para ASN di sejumlah titik di kawasan Kota Meulaboh, jumaat (9/4/2024)

Baca Juga :  Tiga Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Amanankan Kapolsek

 

Tak hanya itu, dalam upaya menumbuhkan budaya kerja sehat dan efisien, Bupati Tarmizi dan para ASN terlihat menggunakan sepeda untuk menuju kantor. Tradisi bersepeda ini sekaligus menjadi simbol implementasi SE yang mendorong efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta gaya hidup ramah lingkungan.

Baca Juga :  Sinergi Polres Kediri Kota, TNI dan Instansi Terkait Jaga Keamanan Cyberextreme Vol.3

 

Bupati Tarmizi mengatakan bahwa kebijakan ini diharapkan tidak hanya dipatuhi ASN, tetapi juga dapat menginspirasi masyarakat luas untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor.

“Kita ingin menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, sehat, dan adaptif. ASN harus menjadi contoh dalam transformasi perilaku, termasuk penghematan BBM dan penggunaan moda transportasi ramah lingkungan,” ujarnya.

 

Dengan diterapkannya WFH setiap Jumat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap produktivitas tetap optimal, sekaligus menciptakan pola kerja yang modern dan selaras dengan arah kebijakan nasional.

 

Berita Terkait

Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan, Peringati HBP ke-62
Breaking News Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Modus Penggelapan Mobil Rental, Celah Pengawasan Disorot
Pengakuan Menggemparkan di Pulau Lumu-Lumu, Dugaan ‘Pinjam Ijazah’ untuk Kursi Ketua RW, Nama Walikota Makassar “Appi” Terseret
Dishub Caffe Morning kegiatan Silaturahmi lintas Sektoral Dengan Seluruh Stakeholder.
Satresnarkoba Polres Aceh Barat Amankan Dua Pelaku Beserta Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan
LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH
Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
Di Duga Pendi Selaku Mitra Penyedia Dapur MBG Desa manda Natar Bohongi Pemilik Tanah Serta Bangunan Masalah Kontrak Atau Sewa
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Breaking News Satreskrim Polresta Barelang Bongkar Modus Penggelapan Mobil Rental, Celah Pengawasan Disorot

Kamis, 23 April 2026 - 16:23 WIB

Pengakuan Menggemparkan di Pulau Lumu-Lumu, Dugaan ‘Pinjam Ijazah’ untuk Kursi Ketua RW, Nama Walikota Makassar “Appi” Terseret

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WIB

Dishub Caffe Morning kegiatan Silaturahmi lintas Sektoral Dengan Seluruh Stakeholder.

Kamis, 23 April 2026 - 14:24 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Barat Amankan Dua Pelaku Beserta Ratusan Gram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 21:56 WIB

LSM RIB SOROT TAJAM PROYEK OSS BKPM 2026: PENUNJUKAN LANGSUNG Rp30,6 MILIAR DIDUGA SARAT MASALAH

Berita Terbaru