Slawi – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, memastikan bahwa Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD) dalam APBD Tahun Anggaran 2027 tidak akan dipangkas. Kebijakan ini diambil guna menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Halalbihalal Kepala Desa se-Kabupaten Tegal yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Senin (06/04/2026).
Menurut Bupati Ischak, meskipun Pemerintah Kabupaten Tegal menghadapi tantangan akibat penyesuaian Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sektor desa tetap menjadi prioritas utama.
“Meskipun ada keterbatasan anggaran, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun,” tegasnya.
Ia juga meminta para kepala desa untuk tetap fokus dalam menyukseskan program strategis pemerintah pusat, seperti:
- Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
- Layanan cek kesehatan gratis
Dukungan dan Apresiasi
Ketua Praja Kabupaten Tegal, Muhammad Mu’min, menyampaikan apresiasi atas komitmen tersebut. Ia menilai kebijakan ini menjadi motivasi bagi kepala desa untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan wilayah.
“Kekompakan di tingkat desa sangat penting, terutama dalam menghadapi dinamika anggaran dan tantangan infrastruktur,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia, Ali Hupron. Ia menegaskan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Tegal berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat luas.
Harapan ke Depan
Selain itu, disampaikan pula harapan agar:
- Kesejahteraan aparatur desa terus meningkat
- Dukungan operasional dari mitra kerja pemerintah semakin optimal
Menurutnya, sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Tegal dan pemerintah desa menjadi kunci utama agar program pembangunan dapat berjalan akuntabel, efektif, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
(VA/AD)













