DPRK Aceh Barat Bicara, Tapi Belum Bertindak: Wangsa Desak Panggil Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.com, Meulaboh – Wahana Generasi Aceh (Wangsa) mendesak DPRK Aceh Barat untuk segera memanggil PT Sapta Sentosa Jaya Abadi dalam forum resmi. Hingga kini, langkah konkret dari lembaga legislatif tersebut belum terlihat, meski dugaan pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sudah terang dan berdampak langsung pada pekerja.

 

Ketua Umum Wangsa, Jhony Howord, menilai respons DPRK Aceh Barat masih berhenti pada level pernyataan. Tidak ada pemanggilan, tidak ada rapat dengar pendapat, dan tidak ada tekanan institusional yang bisa memaksa penyelesaian.

 

“DPRK terlihat hadir di media, tapi absen dalam tindakan. Ini bukan soal komunikasi, ini soal fungsi,” ujar Jhony.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak dibawah Umur

 

Menurut Wangsa, sikap semacam ini tidak etis dalam kapasitas sebagai lembaga legislatif. DPRK bukan institusi populis yang bekerja dengan pernyataan, melainkan lembaga mandat yang diukur dari tindakan dan hasil.

 

“Kalau hanya bicara tanpa langkah resmi, itu bukan pengawasan. Itu opini. Dan DPRK tidak dibentuk untuk sekadar beropini,” kata Jhony.

 

Wangsa menegaskan, dalam situasi pelanggaran hak normatif pekerja, DPRK memiliki kewenangan jelas untuk bertindak. Pemanggilan perusahaan melalui forum resmi adalah langkah paling dasar. Tanpa itu, tidak ada tekanan hukum maupun politik yang bisa mendorong penyelesaian.

Baca Juga :  Humas Polri Jadi Penjaga Kebenaran di Tengah Derasnya Arus Informasi

 

Ketiadaan langkah ini, menurut Wangsa, justru memperlebar ruang pembiaran. Perusahaan tidak menghadapi tekanan serius, sementara pekerja dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

 

“Mandat publik tidak boleh berhenti di media. Harus diterjemahkan dalam tindakan. Kalau tidak, DPRK sedang mempertontonkan kegagalan fungsi di depan publik,” tegas Jhony.

 

Wangsa meminta DPRK Aceh Barat segera menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap perusahaan dan instansi terkait, serta memastikan proses pengawasan berjalan sampai pekerja menerima haknya secara penuh.

 

Berita Terkait

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat
Di Duga Pendi Selaku Mitra Penyedia Dapur MBG Desa manda Natar Bohongi Pemilik Tanah Serta Bangunan Masalah Kontrak Atau Sewa
Apresiasi Erwin Hariyadi, Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang: Imbau Pemahaman Jenis Visa Jadi Kunci Kelancaran Keimigrasian
Direktur RSJKO EHD Kepri, dr. Asep Guntur Sapari, Perkuat Layanan dan Respons Kasus Kesehatan Jiwa di April 2026
Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.
Polres Brebes Ringkus Pelaku Karyawan Nakal, Tilap 4 Ekor Sapi Majikan, Di Banjarnegara
Di Duga Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sindang Anom Masyarakat Harus Gotong Royong Sukarela Bergantian “Kemana Anggaranya”
Juni Sunandar Resmi Dilantik Menjadi Kades Bentar, Kec. Salem Brebes, Siap Membawa Estafet Pemerintah di Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 14:49 WIB

Di Duga Pendi Selaku Mitra Penyedia Dapur MBG Desa manda Natar Bohongi Pemilik Tanah Serta Bangunan Masalah Kontrak Atau Sewa

Rabu, 22 April 2026 - 09:47 WIB

Apresiasi Erwin Hariyadi, Kanim Kelas I TPI Tanjungpinang: Imbau Pemahaman Jenis Visa Jadi Kunci Kelancaran Keimigrasian

Rabu, 22 April 2026 - 09:08 WIB

Direktur RSJKO EHD Kepri, dr. Asep Guntur Sapari, Perkuat Layanan dan Respons Kasus Kesehatan Jiwa di April 2026

Selasa, 21 April 2026 - 23:15 WIB

Dr. Kurdi Harumkan Aceh Barat Buktikan Prestasi ASN Dan Inovasi Sitrap. Sebuah Aplikasi Transformasi Pelayanan Investasi.

Berita Terbaru