Tokoh Kepri Said Ahmad Tegaskan Aktivitas Botania I Sudah Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBatam Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad, menyampaikan pandangannya terkait polemik aktivitas cut and fill di kawasan Botania I. Ia menilai pernyataan yang disampaikan Sirajuddin Nur tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

Menurut Said Ahmad, narasi yang berkembang seakan-akan menuding kegiatan investasi di kawasan tersebut berjalan tanpa dasar hukum dan mengabaikan prosedur.

Padahal, berdasarkan informasi yang ia peroleh, seluruh aktivitas pembangunan yang berlangsung telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pernyataan yang langsung menyudutkan investasi tanpa didukung data yang kuat sangat tidak tepat. Jika memang ada indikasi pelanggaran, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dilempar ke ruang publik hingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1).

Baca Juga :  Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pematangan lahan di Batam wajib mengikuti regulasi yang ditetapkan BP Batam, termasuk ketentuan lingkungan dan tata ruang. Mekanisme pengawasan hingga penindakan, lanjutnya, sudah jelas dan berada di tangan instansi berwenang.

Said Ahmad juga mengingatkan agar kritik disampaikan secara proporsional dan berbasis fakta.

Menurutnya, membangun narasi yang berlebihan justru berpotensi merusak iklim investasi yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Batam dan Kepulauan Riau.

“Kontribusi investasi nyata dirasakan masyarakat. Lapangan kerja terbuka, aktivitas ekonomi meningkat, dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Hadirkan Pengalaman Investasi Aset Kripto dengan Lebih Mudah, Bittime Beri Kemudahan Deposit dari Berbagai Bank

Ia menilai menjaga keseimbangan antara pengawasan hukum dan keberlangsungan investasi merupakan hal yang krusial.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog serta mekanisme hukum yang tersedia apabila terdapat perbedaan pandangan atau dugaan pelanggaran.

“Jangan terburu-buru menghakimi. Kita punya aparat dan aturan yang jelas. Biarkan proses berjalan sesuai koridornya,” tutup Said Ahmad.

Said Ahmad berharap masyarakat tetap bersikap kritis namun tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan sepihak, serta memandang investasi sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Terkait

Setelah Plh. Sekda, Kejati Diminta Periksa Kepala BPKAD Lampung Utara KKN Rp 2,6 Miliar 
Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Peringati Isra’Mi’Raj ini Pesanya
Kado Istimewa Hari Jadi Brebes, Nikah Gratis 24 Pasangan Sah Senyum Bahagia
Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus
Pemkab Aceh Barat Cari Solusi, Honorer Non Database.
Gerak Cepat Resmob Polres Aceh Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Penginapan dan Dua Motor Hasil Curian Diamankan
Anggota DPR, RI Komisi IV, Jamaluddin idhan Pemerintah Gerak Cepat Dalam Koordinasi Memulihkan Pertanian, Perikanan Khusus Aceh
Ombudsman Soroti Rencana BP Batam: Revitalisasi Jodoh Boulevard Dianggap Kurang Berdampak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:23 WIB

Setelah Plh. Sekda, Kejati Diminta Periksa Kepala BPKAD Lampung Utara KKN Rp 2,6 Miliar 

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:54 WIB

Tokoh Kepri Said Ahmad Tegaskan Aktivitas Botania I Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:17 WIB

Wakil Bupati Aceh Barat Hadiri Peringati Isra’Mi’Raj ini Pesanya

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:50 WIB

Kado Istimewa Hari Jadi Brebes, Nikah Gratis 24 Pasangan Sah Senyum Bahagia

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:24 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Gaspol dari Sagulung Hingga Tanjung Uma, Jaringan Narkoba Diputus

Berita Terbaru