Tokoh Kepri Said Ahmad Tegaskan Aktivitas Botania I Sudah Sesuai Prosedur

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnamanews.comBatam Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Said Ahmad, menyampaikan pandangannya terkait polemik aktivitas cut and fill di kawasan Botania I. Ia menilai pernyataan yang disampaikan Sirajuddin Nur tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan berpotensi membentuk opini publik yang keliru.

Menurut Said Ahmad, narasi yang berkembang seakan-akan menuding kegiatan investasi di kawasan tersebut berjalan tanpa dasar hukum dan mengabaikan prosedur.

Padahal, berdasarkan informasi yang ia peroleh, seluruh aktivitas pembangunan yang berlangsung telah melalui proses perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pernyataan yang langsung menyudutkan investasi tanpa didukung data yang kuat sangat tidak tepat. Jika memang ada indikasi pelanggaran, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dilempar ke ruang publik hingga menimbulkan kegaduhan,” ujar Said Ahmad, Jumat (16/1).

Baca Juga :  Bupati OKI Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Makro Tunjukkan Tren Positif

Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan pematangan lahan di Batam wajib mengikuti regulasi yang ditetapkan BP Batam, termasuk ketentuan lingkungan dan tata ruang. Mekanisme pengawasan hingga penindakan, lanjutnya, sudah jelas dan berada di tangan instansi berwenang.

Said Ahmad juga mengingatkan agar kritik disampaikan secara proporsional dan berbasis fakta.

Menurutnya, membangun narasi yang berlebihan justru berpotensi merusak iklim investasi yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Batam dan Kepulauan Riau.

“Kontribusi investasi nyata dirasakan masyarakat. Lapangan kerja terbuka, aktivitas ekonomi meningkat, dan pelaku usaha kecil di sekitar kawasan pembangunan ikut merasakan manfaatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Samsat Kediri Kota Berikan Pelayanan Maksimal, Transparan dan Bebas Pungli

Ia menilai menjaga keseimbangan antara pengawasan hukum dan keberlangsungan investasi merupakan hal yang krusial.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog serta mekanisme hukum yang tersedia apabila terdapat perbedaan pandangan atau dugaan pelanggaran.

“Jangan terburu-buru menghakimi. Kita punya aparat dan aturan yang jelas. Biarkan proses berjalan sesuai koridornya,” tutup Said Ahmad.

Said Ahmad berharap masyarakat tetap bersikap kritis namun tidak mudah terpengaruh oleh pernyataan sepihak, serta memandang investasi sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Terkait

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Pemkab Bersama PUPR Launching Mixing Aspal Portebel Mudahkan Untuk Patching Jalan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:34 WIB

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Berita Terbaru

Uncategorized

Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan

Minggu, 26 Apr 2026 - 17:34 WIB