Purnamanews.com|Batam Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan catatan kritis terhadap rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam.
Meski menyambut baik semangat penguatan UMKM, Ombudsman menilai pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan berdampak ekonomi lebih luas dibandingkan revitalisasi eks Jodoh Boulevard.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa dengan pertumbuhan penduduk Batam yang terus meningkat, masyarakat membutuhkan pusat ekonomi yang terintegrasi, layak, dan berfungsi optimal.
Pasar Induk Jodoh Dinilai Lebih Urgen Ombudsman menyoroti rekam jejak panjang Pasar Induk Jodoh yang sarat persoalan.
Bangunan lama yang dibangun pada 2004 dengan nilai anggaran sekitar Rp34 miliar gagal berfungsi sebagaimana mestinya akibat persoalan struktur, hingga akhirnya dirobohkan pada 2021.
“Dari sisi kemanfaatan, Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Ini bisa menjadi sentral ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM.
BP Batam sendiri telah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025. Janji inilah yang seharusnya diprioritaskan,” ujar Lagat.
Catatan Kritis soal Jodoh Boulevard
Terkait rencana revitalisasi eks Jodoh Boulevard menjadi kawasan khusus UMKM-yang juga sempat ditinjau Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza pada Jumat (09/01/2026)-Ombudsman meminta BP Batam belajar dari pengalaman sebelumnya.
Berdasarkan catatan Ombudsman, kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran rupiah pada tahun 2000 dan 2017.
Namun hingga kini, kawasan itu dinilai tidak berkembang dan belum memberikan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.
Dorongan Fokus pada Manfaat Nyata Ombudsman menyarankan BP Batam melakukan “rebirth” atau pembangunan ulang Pasar Induk Jodoh dengan perencanaan yang lebih matang, alih-alih kembali menata kawasan Boulevard yang secara historis sulit berkembang.
“Daripada sekadar menata ulang Jodoh Boulevard yang rekam jejaknya tidak berhasil, lebih baik fokus membangun Pasar Induk.
Ini lebih urgen, lebih strategis, dan manfaatnya pasti dirasakan masyarakat luas,” tegas Lagat.
Melalui dorongan ini, Ombudsman berharap BP Batam menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif dengan membangun infrastruktur yang benar-benar menjawab kebutuhan primer ekonomi warga Batam.








