Setelah Plh. Sekda, Kejati Diminta Periksa Kepala BPKAD Lampung Utara KKN Rp 2,6 Miliar 

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Purnamanews.com Kotabumi (PN)-Setelah geger soal dugaan korupsi yang melibatkan Ahmad Alamsyah selaku pelaksana harian Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. sekarang giliran Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang juga disorot atas dugaan indikasi korupsi terkait anggaran Perjalanan Dinas sebesar Rp 2,6 miliar, modus yang dijalankan oleh para oknum disana meliputi Penggelembungan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban palsu atau fiktif, adanya hal itu nyali Kejaksaan Tinggi Lampung betul-betul diuji untuk menyeret Mikael Saragih kebalik jeruji besi.

 

Seperti diketahui pada tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah lampung utara menerima kucuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-red Swakelola), dengan total sebesar

Rp 21,8 miliar. Dari besaran anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 337 paket penyedia.

 

Dugaan korupsi gila-gilaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara tidak hanya berkutat pada belanja swakelola saja, seperti kegiatan anggaran pendapatan asli daerah pun tak luput dari oknum oknum disana.

Baca Juga :  SEKJEN DPD LSM API NUSANTARA RAYA MINTA KORWIL BGN LAMPUNG KROSCEK DAPUR MBG DESA MANDAH NATAR 

 

Terkait belanja perjalanan dinas yang menguras anggaran Rp 2,6 miliar  tersebut diantara seperti

Program Pengelolaan Keuangan Daerah, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan KUA dan PPAS, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Regulasi serta Kebijakan Bidang Anggaran, Kegiatan Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah, Kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kegiatan Pengelolaan Data dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Lingkup Keuangan Daerah, Kegiatan Implementasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah, adanya hal itu terbilang amatlah berlebihan dan pemborosan.

Baca Juga :  Pemprov Kepri Gaspol Kesehatan Mental, 7 Gedung Baru RSJKO EHD Diresmikan

 

Adanya hal itu. Ketua Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), Rudolf menilai bahwa fenomena ini tentu sangat memprihatinkan dimana tahun 2025, pemerintah tentang Efisiensi Belanja salah satunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

 

Dari sini dapat dilihat jika potensi kerugian yang timbul akibat salah kelola anggaran yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara diduga negara dirugikan mencapai ratusan bahkan miliaran.

 

Setelah dibeberkan sajian fakta soal dugaan Korupsi yang diduga melibatkan Mikael Saragih selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah tahun dua ribu dua lima apakah pihak Kejaksaan Tinggi Lampung Kemarin membuat geger menahan Ahmad Alamsyah selaku

Plh. Sekertaris Daerah (Sekda), kini diuji unjuk gigi dengan melakukan pemeriksaan kepada Mikael Saragih.

Mau tau kelanjutan ini,nantikan edisi mendatang. (Tim)

Bersambung!!!!

Berita Terkait

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe
Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari
Korban Tenggelam di Krueng Kila,Sudah ditemukan
Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat
Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah
Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Bersubsidi di Kepanjen
Mahasiswa KPM STAI Darul Hikmah Ikut Serta dalam Kegiatan Jumat Bersih di Kantor Camat Pante Ceureumen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:47 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 April 2026 - 21:34 WIB

Polres Kediri Kota Gelar Patroli Skala Besar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas hingga Dini Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat

Sabtu, 25 April 2026 - 11:40 WIB

Polres Blitar Amankan Residivis Pembobol Tiga Gedung Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 11:37 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Gresik Bersama Bhayangkari Tanam Puluhan Pohon Produktif

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Aceh Barat Gelar Rateb Sueribe

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:47 WIB